Thursday, November 15, 2012

Ganjaran Mendidik Anak Perempuan

Kehadiran anak dalam rumah tangga muslim merupakan nikmat yang besar dari Allah Ta’ala. Namun, sebagian orang ada yang lebih mendambakan kehadiran anak laki-laki daripada anak perempuan. Anak laki-laki dianggap lebih mulia daripada anak perempuan. Mereka bangga dan bergembira tatakala dikaruniai anak laki-laki. Sebaliknya, bagi sebagian orang kehadiran anak perempuan merupakan aib dan dianggap bencana. Mereka sedih dan kecewa jika dikaruniai anak perempuan. Padahal kehadiran anak perempuan juga termasuk nikmat dari Allah. Bahkan Islam secara khusus menjelaskan tentang keutamaan anak perempuan dan ganjaran bagi orangtua yang memelihara dan mendidik anak-anak perempuan mereka.
Al Imam Muslim rahimahullah membuat sebuah bab dalam kitab shahihnya dengan judul (باب فَضْلِ الإِحْسَانِ إِلَى الْبَنَاتِ) “Keutamaan Berbuat Baik kepada Anak-Anak Perempuan”. Beliau membawakan tiga hadits sebagai berikut :
Pertama. Hadits dari  ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, 
جَاءَتْنِى امْرَأَةٌ وَمَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا فَسَأَلَتْنِى فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِى شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ وَاحِدَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَأَخَذَتْهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا شَيْئًا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ وَابْنَتَاهَا فَدَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فَحَدَّثْتُهُ حَدِيثَهَا فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « مَنِ ابْتُلِىَ مِنَ الْبَنَاتِ بِشَىْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ »
“Ada seorang wanita yang datang menemuiku dengan membawa dua anak perempuannya. Dia meminta-minta kepadaku, namun aku tidak mempunyai apapun kecuali satu buah kurma. Lalu akau berikan sebuah kurma tersebut untuknya. Wanita itu menerima kurma tersebut dan membaginya menjadi dua untuk diberikan kepada kedua anaknya, sementara dia sendiri tidak ikut memakannya. Kemudian wanita itu bangkit dan keluar bersama anaknya. Setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dan aku ceritakan peristiwa tadi kepada beliau, maka Nabi shallallhu ‘alaii wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang diuji dengan anak-anak perempuan, kemudia dia berbuat baik kepada mereka, maka anak-anak perempuan tersebut akan menjadi penghalang dari siksa api neraka” (H.R Muslim 2629)
Kedua. Diriwayatkan juga dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,
جَاءَتْنِى مِسْكِينَةٌ تَحْمِلُ ابْنَتَيْنِ لَهَا فَأَطْعَمْتُهَا ثَلاَثَ تَمَرَاتٍ فَأَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا تَمْرَةً وَرَفَعَتْ إِلَى فِيهَا تَمْرَةً لِتَأْكُلَهَا فَاسْتَطْعَمَتْهَا ابْنَتَاهَا فَشَقَّتِ التَّمْرَةَ الَّتِى كَانَتْ تُرِيدُ أَنْ تَأْكُلَهَا بَيْنَهُمَا فَأَعْجَبَنِى شَأْنُهَا فَذَكَرْتُ الَّذِى صَنَعَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنَ النَّارِ »
“Seorang wanita miskin datang kepadaku dengan membawa dua anak perempuannya, lalu  aku memberinya tiga buah kurma. Kemudian dia memberi untuk anaknya masing-masing satu buah kurma, dan satu kurma hendak dia masukkan ke mulutnya untuk dimakan sendiri. Namun kedua anaknya meminta kurma tersebut. Maka si ibu pun membagi dua kurma yang semula hendak dia makan untuk diberikan kepada kedua anaknya. Peristiwa itu membuatku takjub sehingga aku ceritakan perbuatan wanita tadi kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, : Sesungguhnya Allah telah menetapkan baginya surga dan membebaskannya dari neraka” (H.R Muslim 2630)
Ketiga. Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata  bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ
Barangsiapa yang mengayomi dua anak perempuan hingga dewasa maka ia akan datang pada hari kiamat bersamaku” (Anas bin Malik berkata : Nabi menggabungkan jari-jari jemari beliau). (HR Muslim 2631)
Faedah Hadits
Hadits-hadits di atas mengandung beberapa faedah :
1. Hadits-hadits di atas menunjukkan keutamaan anak-anak perempuan dalam agama Islam. Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Hadits-hadits di atas menunjukkan keutamaan berbuat baik kepada anak-anak perempuan, memberi nafkah kepada mereka, serta bersabar dalam mengurus seluruh urusan mereka“
2. Anak perempuan merupakan ujian bagi orangtua. Sebagian orang tidak suka dengan kehadiran anak perempuan dan sangat bergembira ketika memiliki anak laki-laki. Oleh karena itu kehadiran anak-anak perempuan dianggap sebagai ujian. Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Anak perempuan disebut sebgai ibtilaa’ (ujian) karena umumnya manusia tidak menyukai mereka”. Hal ini juga sebagaimana Allah Ta’ala firmankan :
وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأُنثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدّاً وَهُوَ كَظِيمٌ يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِن سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلاَ سَاء مَا يَحْكُمُونَ
Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah , Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu “ (An Nahl:58)
3. Yang dimaksud mengayomi anak perempuan adalah menunaikan hak-hak mereka seperti makan, pakaian, pendidikan, dan lain-lain. Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud (عَالَ) adalah menunaikan hak-hak dengan menafkahi dan mendidik mereka serta memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang lainnya”.
4. Terdapat ganjaran yang besar bagi orangtua yang mengayomi anak perempuan mereka, berupa nikmat surga, terhalangi dari siksa api neraka, dan kedekatan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhirat.
Saudaraku, lihatlah bagaimana Islam memuliakan anak perempuan dan memberi ganjaran khusus bagi orang tua yang mau mengayomi anak-anak perempuan mereka. Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan kita keturunan yang shalih dan shalihah. Wallahul musta’an. 

Referensi : Syarh Shahih Muslim, Imam An An Nawawi rahimahullah.

Penulis : dr. Adika M.
Artikel Muslim.Or.Id
Posted: 12 Nov 2012 09:00 PM PST
Berdakwah kepada masyarakat bukanlah perkara yang mudah, tak selalu diterima dan tak jarang mendapat penolakan keras. Sebagian menerima, sebagian malah lari dari dakwah kita. Hidayah memang milik Allah, namun Dia membuat hidayah itu teranugerahi kepada seseorang melalui usaha. Dan tentunya, usaha kita mengajak manusia kepada hidayah mesti merujuk pada sebaik-baik teladan, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika mengutus sahabat Mu’adz bin Jabal dan Abu Musa Al Asy’ari -radhiyallahu ‘anhumaa- untuk berdakwah ke Yaman, beliau menyampaikan pesan emas kepada kedua sahabat tersebut: 
“Berilah kemudahan dan jangan mempersulit, Berilah kabar gembira dan jangan membuat mereka lari..” [HR Bukhari dan Muslim].
Meskipun pesan tersebut singkat, namun maknanya sangat luas dan mendalam. Disebutkannya “jangan mempersulit” sebagai antonim setelah “berilah kemudahan”, memberikan faidah penegasan, bahwa perintah tersebut tidak hanya sekali saja, namun dalam segala kondisi. Karena bisa jadi seseorang memberi kemudahan pada orang lain di satu waktu namun di waktu yang lain dia mempersulit. Begitu pula perintah memberi kabar gembira dan larangan membuat lari. Demikian yang dijelaskan oleh Imam An Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim.
Dalam sebuah riwayat dalam Shahihain, diceritakan bahwa Mu’adz bin Jabal shalat Isya bersama Rasulullah lalu pulang ke masjid kampungnya di Bani Salimah (sekarang dikenal dengan Masjid Qiblatain) dan mengimami shalat orang-orang di sana dengan membaca surat Al Baqarah. Ada seorang laki-laki yang keluar dari barisan dan shalat sendiri. Maka setelah itu Mu’adz menegurnya. Laki-laki ini tidak terima lalu mengadu kepada Rasulullah bahwa Mu’adz shalatnya panjang, sedangkan dia telah lelah bekerja seharian. Rasulullah pun menegur Mu’adz, lalu bersabda, “Sesungguhnya di antara kalian ada yang membuat lari orang lain.”
Barangkali ada di antara kita yang masuk ke dalam sabda beliau tersebut? Karena kita sering tidak sadar telah membuat orang lain lari dengan mendakwahkan hal-hal yang memberatkan mereka,yaitu dengan menekankan hal-hal yang sunnah menjadi seolah wajib, dan menekankan hal mubah seolah-oleh makruh bahkan haram.
Misalnya, mendakwahi orang yang shalat fardhunya masih sering bolong. Tentunya kita dakwahkan ke mereka bahwa shalat itu yang wajib hanya 5 kali, sekali shalat juga paling sekitar10 menit. Mudah. Jangan dulu didakwahi suruh shalat rawatib, dhuha, dan shalat sunnah lainnya. Inilah wujud dari kabar gembira bahwa Islam itu mudah dan tidak sulit.
Tentang bersuci, amat banyak kemudahan dari Islam mengenainya. Jika sedang di daerah yang susah air, Anda boleh bertayamum, dan dijadikan oleh Allah seluruh tempat di bumi ini suci untuk bersuci dan tempat sujud. Bisa shalat dimana saja. Anda pegawai di bengkel, tubuh dan baju belepotan oli? Jangan khawatir, oli tidak najis, dan anda bisa gunakan sabun untuk mencuci anggota tubuh yang kena wudhu. Tidak perlu menunda apalagi sampai tidak shalat hanya karena masalah-masalah semacam itu. Dan jika Anda musafir, terdapat kemudahan untuk jama’ shalat.. Shalat bisa kapan saja, dimana saja.
Tentang pakaian, apakah sehari-hari harus pakai gamis, berpeci, dan celana setengah betis? Jawabannya, tentu tidak. Sebagian dari itu sunnah saja dan sebagian yang lain mubah. Kondangan pake batik instead of baju koko? Tidak masalah, malah bagus. Pakaian boleh apa saja asal menutup aurat dengan sempurna, celana boleh sampai tepat di mata kaki. Jilbab tidak harus hitam, boleh warna lain asal tidak mengundang perhatian. Percuma warna hitam kalau bordirnya banyak dan di tempat yang menggoda pula.
Tentang menuntut ilmu, apakah harus selalu hadir di majelis ilmu terus padahal kondisi tidak memungkinkan, harus bekerja menghidupi keluarga? Mari kita simak penuturan sahabat ‘Umar bin Khaththab: Sesungguhnya aku dan seorang tetanggaku dari kaum Anshar dari kabilah Bani Umayyah bin Zaid, yang bertempat tinggal di daerah atas kota Madinah, saling bergiliran dalam hal menghadiri majelis Nabi -shalallahu ‘alaihi wa sallam-, sehingga ia hadir satu hari, dan aku pun hadir hari selanjutnya. Bila aku yang mendapat giliran untuk hadir, maka aku pun menyampaikan kepadanya kabar yang terjadi pada hari itu, berupa perintah atau lainnya. Dan bila ia yang hadir, ia pun melakukan hal yang sama. [HR Bukhari]
Itu cerita zaman dulu di mana fasilitas tidak selengkap sekarang. Di masa sekarang, kalau memang tidak sempat hadir, masih ada mp3 rekaman kajian, masih ada buku yang bisa dibaca, masih ada radio dakwah yang tersebar di banyak kota, masih bisa tanya teman. Banyak sekali sarana menuju ilmu, sehingga tidak ada alasan ketinggalan ilmu.
Tulisan ini bukan untuk melemahkan semangat kita untuk menjalankan yang sunnah dan menjauhi yang mubah, namun untuk memberi pengertian bahwa seringkali kita mendakwahkan sesuatu yang tanpa kita sadari ternyata memberatkan objek dakwah kita, yaitu dengan mengesankan bahwa yang sunnah itu wajib, dan yang mubah itu makruh atau haram. Dakwahkanlah bagi mereka yang awam, yang mudah dan tidak menyulitkan, supaya tidak lari duluan. Yang wajib dulu dan yang paling mudah mereka terima, sebelum yang sunnah. Ketika mendakwahkan hal-hal yang diharamkan Allah, juga perlu pelan-pelan. Jangan sampai, belum apa-apa sudah bid’ah, sudah haram ini itu. Mungkin tidak ada yang salah dari yang anda dakwahkan itu, bahwa ini bid’ah, ini haram, dan lain-lain, namun semua itu ada urutannya, ada tahapnya.

Semoga tulisan ini bisa sebagai pengingat bagi kita semua yang berjuang di medan dakwah. Wallahu a’lam.

0 comments:

Post a Comment

Saudaraku......silahkan berikan komentar antum,,,,, untuk menjadi pelajaran bagiku.... jazakumullah....