Saturday, October 20, 2012

3 Wasiat Penting Rasulullah

عَنْ أَبِي ذَرّ جُنْدُبْ بْنِ جُنَادَةَ وَأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ مُعَاذ بْن جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
Dari Abu Dzar, Jundub bin Junadah dan Abu Abdurrahman, Mu’az bin Jabal radhiallahuanhuma dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam beliau bersabda : “Bertakwalah kepada Allah dimana saja kamu berada, iringilah keburukan dengan kebaikan niscaya menghapusnya dan pergauilah manusia dengan akhlak yang baik “
Takhrij hadits
Hadits ini hasan. Diriwayatkan oleh : Ahmad (V/153, 158, 177), at-Tirmidzi (no. 1987), ad-Darimi (II/323), dan al-Hâkim (I/54) dari seorang shahabat Rasulullah yang bernama Abu Dzar al-Ghifâri Radhiallahu’anhu. Diriwayatkan juga oleh Ahmad (V/236); ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr (XX/296, 297, 298) dan dalam al-Mu’jamush Shaghîr (I/192), dan Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyâ‘ (IV/418, no. 6058) dari Shahabat Mu’adz bin Jabal Radhiallahu’anhu. Hadits ini dihukumi hasan oleh Imam at-Tirmidzi, an-Nawawi dalam al-Arba’în dan Riyâdush Shâlihîn, dan Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Shahîh al-Jâmi’ish Shâghîr no. 97.
Penjelasan hadits
Hadits yang mulia ini berisi wasiat berharga dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam kepada kita semua dalam mengarungi kehidupan dunia ini. Wasiat ini berhubungan dengan hubungan kita kepada Allah, diri sendiri dan orang lain. Setiap kita mesti akan berhubungan dengan sang pencipta kita dan ini dapat diwujudkan dengan benar hanya dengan takwa kepadaNya disetiap saat. Juga setiap kita akan berhubungan dengan diri sendiri sebagai insan yang tidak luput dari kesalahan dan dosa, maka caranya adalah dengan mengiringi kesalahan dan dosa dengan taubat yang merupakan amalan sholih dan kebajikan yang dapat menghapus dosa kesalahan tersebut. Sehingga bila seorang berbuat dosa maka segera mengiringinya dengan taubat dan menambah amal kebaikan yang dapat menghapusnya. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan laksanakanlah shalat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan” (Qs Hûd/11: 114).
Demikian juga kita tidak mungkin lepas dari masyarakat dan orang lain disekitar kita, karena manusia adalah makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan orang lain. Sebab itu beliau n mewasiatkan dengan menjadikan akhlak mulia sebagai dasar dalam pergaulan ini. Bergaul dengan orang lain dengan akhlak mulia dapat dijabarkan oleh sabda beliau yang lainnya, yaitu sabda beliau Shallallahu’alaihi Wasallam :
فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنِ النَّارِ وَيَدْخُلَ الْجَنَّةَ فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِى يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْه
Siapa yang ingin diselamatkan dari neraka dan masuk syurga maka hendaknya kematian menjemputkanya dalam keadaan ia beriman kepada Allah dan hari akhir dan hendaknya ia bergaul dengan orang lain sebagaimana ia ingin orang lain bergaul dengannya” (HR Muslim).
Demikian indahnya wasiat ini, sehingga siapa yang ingin selamat dunia akherat maka hendaknya mengamalkan tiga wasiat Rasululah Shallallahu’alaihi Wasallam ini. Semoga kita dapat mewujudkannya!
Fawaid
  1. Takwa kepada Allah merupakan kewajiban setiap muslim dan dia merupakan asas diterimanya amal shaleh.
  2. Semangatnya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam mengarahkan umatnya kepada setiap kebaikan.
  3. Wajib bagi seseorang untuk memenuhi hak Allah dengan bertakwa kepada-Nya.
  4. Wajibnya bertakwa kepada Allah Ta’ala dimana pun seseorang berada. Yaitu dengan cara melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi seluruh larangan-Nya, baik saat bersama orang lain maupun ketika sendirian.
  5. Wasiat takwa adalah wasiat yang paling agung.
  6. Wajib seseorang memenuhi hak dirinya dengan bertobat dan berbuat kebajikan.
  7. Bersegera melakukan ketaatan setelah keburukan secara langsung, karena kebaikan akan menghapus keburukan.
  8. Bersungguh-sungguh menghias diri dengan akhlak mulia dan Anjuran bergaul bersama manusia dengan akhlak yang baik.
  9. Akhlak yang baik termasuk dari kesempurnaan iman dan sifat orang-orang yang bertakwa, serta termasuk puncak dari agama Islam yang lurus.
  10. Akhlak yang baik termasuk asas dari peradaban hidup manusia, sebagai sebab bersatunya umat, tersebarnya rasa cinta, dicintai Allah Ta’ala, dan diangkatnya derajat pada hari Kiamat.
  11. Menjaga pergaulan yang baik merupakan kunci kesuksesan, kebahagiaan dan ketenangan di dunia dan akhirat. Hal tersebut dapat menghilangkan dampak negatif pergaulan.

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.

Hidup Sederhana


Islam mengajarkan kita agar hidup sederhana. Dengan hidup sederhana, kita selalu akan merasa cukup, bahagia, dan bersyukur kepada Allah. Sebaliknya Allah melarang kita untuk hidup mewah dan boros.

”Bermegah-megahan telah melalaikan kamu” [At Takatsuur:1]

”Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.

Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” [Al Israa’:26-27]

Allah menyebut orang-orang yang mewah sebagai lalai dan masuk neraka. Allah menyebut orang-orang yang boros dan menghamburkan harta untuk kepentingan pribadi secara berlebihan sebagai “SAUDARA SETAN”. Mengapa? Ini karena orang yang boros biasanya akan berlaku zalim. Meski pendapatan besar, karena boros, dia akan selalu merasa kurang. Dia akan mencuri, merampok, korupsi dan sebagainya untuk membiayai gaya hidupnya yang boros itu.

Tak heran jika ada satu pejabat yang lembaganya dikenal sebagai satu lembaga terkorup berkata: “Siapa sih yang gajinya cukup untuk hidup?” Begitu katanya. Padahal selain punya rumah dan mobil mewah, pejabat itu juga punya sepeda motor Harley Davidson yang amat mahal.

Sebaliknya, seorang poisi yang jujur, pak Bibit berkata: “Besar kecil gaji itu relatif. Kalau kita makan di restoran hotel, seminggu juga sudah habis. Tapi kalau sekedar makan nasi kecap dengan lauk tempe, 2 bulan juga masih cukup”. Jadi hiduplah sederhana. Belajar bersikap Zuhud (tidak tamak pada dunia) dan Qana’ah (merasa cukup atas apa yang ada).

Inilah kesederhanaan Nabi. Jika mau, beliau bisa hidup mewah seperti Kaisar Romawi dan Kisra Persia. Tapi beliau tidak mau melakukan itu. Sebagian besar hartanya diberikan untuk ummatnya. Ulama sbg Pewaris Nabi harusnya mewarisi sikap Nabi seperti ini:

Dari Abu Musaal-Asy’ari r.a., katanya: “Aisyah ra mengeluarkan untuk kita -maksudnya agar kita dapat melihatnya- sebuah baju dan sarung kasar, lalu ia berkata: “Rasulullah s.a.w. dicabut ruhnya sewaktu mengenakan kedua pakaian ini.” (Muttafaq ‘alaih)

Dari Abu Hurairah r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Ya Allah, jadikanlah rezeki keluarga Muhammad ini makanan sekadar menutup kelaparan.” (Muttafaq ‘alaih)

Dari Anas r.a., katanya: “Nabi s.a.w. itu tidak pernah makan di atas meja sehingga beliau wafat, juga tidak pernah makan roti yang diperhaluskan buatannya sehingga beliau wafat.” (Riwayat Bukhari)

Dari Aisyah ra, katanya: “Tidak pernah kenyang keluarga Muhammad s.a.w. itu dari roti gandum selama dua hari terus menerus, keadaan sedemikian ini sampai beliau s.a.w. dicabut ruhnya.” (Muttafaq ‘alaih)

Selama 2 bulan dapur keluarga Nabi Muhammad tidak “ngebul”. Cuma makan kurma dan air belaka…

Dari Urwah dari Aisyah ra, bahwasanya Aisyah pernah berkata: “Demi Allah, hai anak saudaraku, sesungguhnya kita melihat ke bulan sabit, kemudian timbul pula bulan sabit, kemudian timbul pula bulan sabit. Jadi tiga bulan sabit yang berarti dalam dua bulan lamanya, sedang di rumah-rumah keluarga Rasulullah s.a.w. tidak pernah ada nyala api.” Saya -yakni Urwah- berkata: “Hai bibi, maka apakah yang dapat menghidupkan Anda sekalian?” Aisyah ra menjawab: “Dua benda hitam, yaitu kurma dan air belaka, hanya saja Rasulullah s.a.w. mempunyai beberapa tetangga dari kaum Anshar, mereka itu mempunyai beberapa ekor unta manihah, lalu mereka kirimkanlah air susunya itu kepada Rasulullah s.a.w. kemudian memberikan minuman itu kepada kita.” (Muttafaq ‘alaih)

Dari Said al-Maqburi dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya ia berjalan melalui kaum yang di hadapan mereka itu ada seekor kambing yang sedang dipanggang. Mereka memanggilnya, tetapi ia enggan untuk ikut memakannya dan ia berkata: “Rasulullah s.a.w. keluar dari dunia -yakni wafat- dan tidak pernah kenyang dari roti gandum.” (Riwayat Bukhari)

Dari an-Nu’man bin Basyir ra, katanya: “Sungguh-sungguh saya pernah melihat Nabimu s.a.w. dan beliau tidak mendapatkan kurma bermutu rendahpun yang dapat digunakan untuk mengisi perutnya.” (Riwayat Muslim) Daqal adalah kurma yang bermutu rendah.

Dari Sahal bin Sa’ad r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. tidak pernah melihat roti putih sama sekali sejak beliau di utus oleh Allah Ta’ala sehingga dicabut ruhnya oleh Allah Ta’ala. Kepada Sahal ini ditanyakan: “Apakah di zaman Rasulullah s.a.w. itu engkau semua tidak mempunyai alat pengayak?” Ia menjawab: “Rasulullah s.a.w. tidak pernah melihat alat pengayak itu sejak beliau diutus oleh Allah Ta’ala sehingga dicabut ruhnya oleh Allah Ta’ala.” Kepadanya ditanyakan lagi: “Bagaimana caranya engkau semua makan gandum kalau tidak diayak?” Ia menjawab: “Kita semua menumbuknya dan meniupkannya, kemudian beterbanganlah benda-benda yang dapat terbang daripadanya itu lalu mana yang tertinggal, maka itulah yang kami basahi untuk dijadikan adukan tepung -untuk membuat roti.” (Riwayat Bukhari) Ucapannya Annaqi dengan fathahnya nun dan kasrahnya qaf serta syaddahnya ya’ yaitu roti yang berwarna putih dan itulah yang disebut darmak.
Tsarrainahu dengan tsa’ mutsallatsah kemudian ra’ musyaddadah lalu ya’ mutsannat di bawahnya, lalu nun, artinya kita basahi dan kita jadikan adukan tepung -guna membuat roti.

Dari Abu Hurairah r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. pada suatu hari atau suatu malam keluar, kemudian tiba-tiba bertemu dengan Abu Bakar dan Umar ra, lalu beliau bertanya: “Apakah yang menyebabkan engkau berdua keluar ini?” Keduanya menjawab: “Karena lapar ya Rasulullah.” Beliau lalu bersabda: “Adapun saya, demi Zat yang jiwaku ada di dalam genggaman kekuasaanNya, sesungguhnya yang menyebabkan saya keluar ini adalah sesuatu yang juga menyebabkan engkau berdua keluar itu -yakni sama-sama lapar-, Ayolah pergi.” Keduanya pergi bersama beliau s.a.w., lalu mendatangi seorang lelaki dari kaum Anshar, tiba-tiba lelaki itu tidak sedang di rumahnya. Ketika istrinya melihat Nabi s.a.w., lalu berkata: Marhaban wa ahlan. Selamat datang di rumah ini dan harap mendapatkan keluarga yang baik. Rasulullah s.a.w. lalu bertanya: “Di mana Fulan -suamimu?” Istrinya menjawab: “Ia pergi mencari air tawar untuk kita.” Tiba-tiba di saat itu orang Anshar
-suaminya itu- datang. Ia melihat kepada Rasulullah s.a.w. dan kedua orang sahabatnya, kemudian berkata: “Alhamdulillah. Tiada seorangpun yang pada hari ini mempunyai tamu-tamu yang lebih mulia daripada saya sendiri. Orang itu lalu pergi kemudian datang lagi menemui tamu-tamunya itu dengan membawa sebuah batang kurma -berlobang- berisikan kurma berwarna, kurma kering dan kurma basah. Iapun berkata: “Silahkanlah makan.” Selanjutnya ia mengambil pisau, lalu Rasulullah s.a.w. bersabda: “Jangan menyembelih yang mengandung air susu.” Orang Anshar itu lalu menyembelih untuk tamu-tamunya itu, kemudian mereka makan kambing itu, juga kurma dari batang kurma tadi serta minum pulalah mereka. Setelah semuanya itu kenyang dan segar -tidak kehausan- lalu Rasulullah s.a.w. bersabda: “Demi Zat yang jiwaku ada di dalam genggaman kekuasaanNya, sesungguhnya engkau semua akan ditanya dari kenikmatan yang engkau semua rasakan ini pada hari kiamat. Engkau semua
dikeluarkan dari rumahmu oleh kelaparan. Kemudian engkau semua tidak kembali sehingga engkau semua memperoleh kenikmatan ini.” (Riwayat Muslim) Ucapannya yasta’dzibu artinya mencari air tawar dan itulah air yang bagus. Al-’izdqu dengan kasrahnya ‘ain dan sukunnya dzal mu’jamah, yaitu batang atau dahan -kurma dan lain-lain. Almudyatu dengan dhammahnya mim atau boleh pula dikasrahkan, yaitu pisau. Alhalub ialah binatang yang berisikan susu dalam teteknya. Pertanyaan mengenai kenikmatan ini adalah pertanyaan tentang banyak jumlahnya kenikmatan, bukan pertanyaan sebagai olok-olok dan penyiksaan. Wallahu a’lam. Adapun orang Anshar yang didatangi oleh Rasulullah s.a.w. serta kedua orang sahabatnya itu ialah Abul Haitsam bin at-Taihan. Demikianlah dalam sebuah Hadis yang dijelaskan menurut riwayat Tirmidzi dan lain-lain.

Dari Sa’ad bin Abu Waqqash r.a., katanya: “Sesungguhnya saya itu pertama-tama orang Arab yang melempar dengan panahnya -untuk- fisabilillah. Kita semua waktu itu berperang beserta Rasulullah s.a.w. dan kita tidak mempunyai makanan sedikitpun melainkan daun pohon hublah dan daun pohon samurini, sehingga seorang dari kita itu sesungguhnya mengeluarkan kotoran besar sebagaimana keadaan kambing kalau mengeluarkan kotoran besarnya dan tidak dapat bercampur dengan lainnya -yakni bulat-bulat serta kering, karena tidak ada yang dimakan.” (Muttafaq ‘alaih) Alhublah dengan dhammahnya ha’ dan sukunnya ba’ muwah-hadah, juga samur adalah dua macam pohon-pohonan yang terkenal di daerah badiah yakni tanah Arab bagian pedalaman.

Dari Abu Hurairah r.a., katanya: “Demi Zat yang tiada Tuhan melainkan Dia, sesungguhnya bahwa saya menyandarkan hatiku ke bumi karena kelaparan dan sesungguhnya pula bahwa saya mengikatkan batu pada perut saya karena kelaparan. Sebenarnya saya pernah duduk-duduk pada suatu hari di jalanan orang-orang yang sama keluar melalui jalanan itu -untuk mencari nafkahnya masing-masing. Kemudian Nabi s.a.w. berjalan melalui tempat saya dan beliau tersenyum ketika melihat saya, karena mengetahui keadaan dan hal ihwal yang ada dalam wajahku dan diriku, kemudian beliau bersabda: “Abu Hir.” Saya menjawab: “Labbaik ya Rasulullah.” Beliau bersabda lagi: “Mari ikut,” dan beliau terus berlalu dan saya mengikutinya. Selanjutnya beliau masuklah di rumah keluarganya, saya mohon izin lalu beliau mengizinkan masuk untukku. Sayapun masuklah, di situ beliau menemukan susu dalam gelas. Beliau bertanya: “Dari manakah susu ini?” Keluarganya berkata: “Fulan atau
Fulanah itu menghadiahkan untuk Tuan.” Beliau bersabda: “Abu Hir.” Saya menjawab: “Labbaik ya Rasulullah.” Beliau bersabda pula: “Susullah para ahlush shuffah, lalu panggillah mereka untuk datang padaku.” Abu Hurairah berkata: “Ahlush shuffah itu adalah merupakan tamu-tamu Islam, karena tidak bertempat pada sesuatu keluarga, tidak pula berharta dan tidak berkerabat pada seorangpun. Jikalau ada sedekah -zakat- yang datang pada Nabi s.a.w. lalu sedekah -atau zakat- itu dikirimkan semuanya oleh beliau kepada mereka itu dan beliau sendiri tidak mengambil sedikitpun daripadanya, tetapi kalau beliau menerima hadiah, maka dikirimkanlah kepada orang-orang itu dan beliau sendiri mengambil sebagian daripadanya. Jadi beliau bersama-sama dengan para ahlush shuffah itu untuk menggunakannya.” Perintah Nabi s.a.w. memanggil ahlush shuffah itu tidak mengenakkan hati saya dan oleh sebab itu saya berkata: “Apa hubungannya susu ini untuk diberikan
-kepada- ahlush shuffah. Saya adalah lebih berhak untuk memperoleh susu ini dengan sekali minuman saja, agar saya dapat merasa kuat tubuhku.” Kemudian, jikalau orang-orang itu datang, Nabi s.a.w. tentu menyuruh saya agar saya memberikan itu kepada mereka. Barangkali tidak akan dapat sampai padaku -yakni bahwa saya tidak memperoleh bagian- susu itu, tetapi juga tidak ada jalan lain kecuali mentaati Allah dan mentaati RasulNya s.a.w. Oleh karena itu mereka saya datangi dan saya panggillah semuanya. Mereka menghadap dan meminta izin, lalu Nabi s.a.w. mengizinkan mereka masuk, juga sama mengambil tempat duduk sendiri-sendiri dalam rumah. Beliau lalu bersabda: “Abu Hir.” Saya menjawab: “Labbaik ya Rasulullah.” Beliau bersabda lagi: “Ambillah susu itu dan berikanlah kepada mereka.” Abu Hurairah berkata: “Saya lalu mengambil gelas, kemudian saya berikan pada seorang dulu. Ia minum sampai kenyang minumnya lalu gelas dikembalikan. Seterusnya saya
berikan kepada yang lain, ia pun minumlah sampai kenyang pula minumnya, lalu dikembalikanlah gelasnya, sehingga akhirnya sampai giliran saya memberikan itu kepada Nabi s.a.w., sedang orang-orang ahlush shuffah itu sudah puas minum semuanya. Beliau s.a.w. mengambil gelas lalu diletakkan di tangannya, kemudian beliau melihat saya dan tersenyum, kemudian bersabda: “Abu Hir.” Saya menjawab: “Labbaik ya Rasulullah.” Beliau bersabda pula: “Sekarang tinggallah saya dan engkau -yang belum minum.” Saya menjawab: “Benar Tuan, ya Rasulullah.” Beliau bersabda: “Duduklah dan minumlah.” Saya pun duduklah lalu saya minum. Beliau bersabda lagi: “Minumlah lagi.” Sayapun minumlah. Beliau tidak henti-hentinya bersabda: “Minumlah lagi,” sehingga saya berkata: “Tidak, demi Allah yang mengutus Tuan dengan benar, saya sudah tidak mendapatkan jalan lagi untuk minum itu -artinya sudah amat kenyang minumnya itu. Setelah itu beliau bersabda: “Kalau
begitu, berikanlah saya gelas itu.” Gelaspun saya berikan, kemudian beliau memuji kepada Allah Ta’ala dan membaca bismillah di permulaan minumnya lalu beliau minumlah sisanya itu.” (Riwayat Bukhari)

Dari Muhammad bin Sirin dari Abu Hurairah r.a., katanya: “Sesungguhnya saya pernah mengalami diriku bahwa saya jatuh tersungkur antara mimbarnya Rasulullah s.a.w. dengan biliknya Aisyah ra sampai tidak sadarkan diri. Kemudian datanglah padaku seorang yang datang, lalu ia meletakkan kakinya di atas leher saya dan ia menyangka bahwa sesungguhnya saya adalah orang gila, padahal saya tidaklah kejangkitan penyakit gila, tetapi jatuh saya tadi hanyalah karena kelaparan.” (Riwayat Bukhari)

Dari Aisyah ra, katanya: “Rasulullah s.a.w. wafat sedang baju besinya sedang digadaikan pada seorang Yahudi dengan nilai tiga puluh sha’ -gantang- dari gandum.” (Muttafaq ‘alaih)

Dari Anas r.a., katanya: “Nabi s.a.w. menggadaikan baju besinya dengan gandum dan saya berjalan ke tempat Nabi s.a.w. dengan membawa roti gandum dan lemak cair yang sudah berubah keadaannya. Sungguh-sungguh saya mendengar beliau s.a.w. bersabda: “Tiada sesuatupun pada pagi-pagi ini melainkan hanya segantang untuk para keluarga Muhammad dan tidak ada untuk sore harinya nanti kecuali segantang pula.” Padahal seluruh keluarganya itu adalah sembilan rumah.” (Riwayat Bukhari)

Dari Aisyah ra, katanya: “Hamparan Rasulullah s.a.w. itu terbuat dari kulit dan isinya adalah sabut.” (Riwayat Bukhari)

Dari Imran bin al-Hushain ra dari Nabi s.a.w., sabdanya: “Sebaik-baik engkau sekalian adalah orang-orang yang sekurun -semasa- denganku, kemudian yang mengikutinya -yang datang sesudahnya- kemudian orang-orang yang mengikutnya.” Imran berkata: “Saya tidak tahu, adakah Nabi s.a.w. mengucapkannya itu dua atau tiga kali.” Nabi s.a.w. selanjutnya menyabdakan: “Kemudian akan datanglah sesudah mereka itu sesuatu kaum yang menjadi saksi, tetapi tidak dapat dipercaya kesaksiannya. Mereka juga berkhianat dan tidak dapat dipercaya amanatnya, demikian pula mereka bernazar, tetapi tidak suka memenuhi nazarnya dan tampaklah kegemukan dalam tubuh mereka. -yakni gemuk yang disebabkan karena terlampau banyak makan, minum dan bersenang-senang dan bukan gemuk karena kejadiannya memang gemuk.” (Muttafaq ‘alaih)

Dari Abu Umamah r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Hai anak Adam, sesungguhnya jikalau engkau memberikan apa-apa yang kelebihan padamu, sebenarnya hal itu adalah lebih baik untukmu dan jikalau engkau tahan -tidak engkau berikan kepada siapapun, maka hal itu adalah menjadikan keburukan untukmu. Engkau tidak akan tercela karena adanya kecukupan -maksudnya menurut syariat engkau tidak akan dianggap salah, jikalau kehidupanmu itu dalam keadaan yang cukup dan tidak berlebih-lebihan. Lagi pula mulailah -dalam membelanjakan nafkah- kepada orang yang wajib engkau nafkahi.” Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.

Dari Ubaidullah bin Mihshan al-Anshari al-Khathmi r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Barangsiapa diantara engkau semua telah merasa aman -dari musuhnya- dalam dirinya, sehat dalam tubuhnya, memiliki keperluan hidup -makan, minum, obat dan apa-apa yang dibutuhkan dalam kehidupannya- pada hari itu, maka ia telah dikaruniai dunia dengan keseluruhan isinya.” Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.

Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-’Ash ra bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: “Sungguh berbahagialah orang yang masuk Agama Islam serta diberi rezeki cukup dan diberi sifat qana’ah -suka menerima- dengan apa-apa yang telah dikaruniakan oleh Allah.” (Riwayat Muslim)

Dari Abu Muhammad yaitu Fadhalah bin Ubaid al-Anshari r.a. bahwasanya ia mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: “Untung besarlah kehidupan seorang yang telah dikarunia petunjuk untuk memasuki Agama Islam, sedang hidupnya itu adalah dalam keadaan cukup dan pula ia bersifat qana’ah -suka menerima.” Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.

Dari Ibnu Abbas ra, katanya: “Rasulullah s.a.w. dalam beberapa malam yang berturut-turut itu bermalam dalam keadaan terlipat -maksudnya terlipat perutnya karena lapar, sedang para keluarganya tidak mendapatkan sesuatu untuk makan malam, juga sebagian banyak roti yang dimakan itu adalah roti terbuat dari gandum.” Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.

Dari Abu Karimah, yaitu al-Miqdad bin Ma’dikariba r.a., katanya: “Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: “Tidaklah seorang memenuhi sesuatu wadah yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah sebenarnya seorang itu makan beberapa suapan yang dapat mendirikan -menguatkan- tulang rusuknya. Maka jikalau makanan itu harus diisikannya, maka sepertiga hendaklah untuk makanannya dan sepertiga untuk minumannya dan sepertiga lagi untuk pernafasannya.” Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.

Kebahagiaan Yang Terindah

Bagi seorang istri kebahagiaan yang terindah akan hadir ketika mampu melewati setiap ujian yang diberikan oleh Allah. Hanya berharap keridhaan Allah sanggup membuat dirinya melewati semua luka dan derita, hidup bersama suami dan anak-anaknya. Itulah kebahagiaan bagi seorang istri dengan cinta yang tulus untuk keluarga. Pernah ada seorang ibu yang diuji oleh Allah dengan suami yang mendapatkan serangan jantung, dengan setulus hati menjaga & merawatnya. Teringat dulu suaminya pernah meninggalkan dirinya dan anak-anaknya, luka itu masih terasa perih membuat hatinya bergejolak, air matanya menetes. Kekuatan cinta yang begitu besar mampu meredam rasa sakit itu. Disaat hati yang bergejolak beliau datang ke Rumah Amalia untuk berbagi dan berdoa agar Allah berkenan memberikan kesembuhan bagi suaminya yang tengah terbaring sakit.

Dengan penuh kasih sayang dan ketegaran hati, suami terkulai lemah dan terjatuh diatas pangkuannya. Menjaga dan merawatnya. Sampai suaminya sudah bisa makan, disuapinya dengan penuh kesabaran. Kesembuhan suami membuatnya bahagia dan anak-anaknya. Semua cobaan dan ujian kehidupan yang diberikan oleh Allah pada dirinya semakin mengokohkan iman. Apapun yang telah dilakukan suaminya, sebagai istri, ia tetap mencintainya. Ia memaafkan suaminya, Ia sudah memilihnya sebagai suami, siap untuk menerima kesalahan dan kekurangannya, Ia juga mencoba untuk maafkan dirinya sendiri karena merasa semua itu adalah kesalahan dirinya sendiri mengapa ia telah memilih laki-laki itu sebagai suaminya.

Ia bertekad untuk mendampingi & menjaga suami serta anak-anaknya dalam mengarungi kehidupan. Alasan yang utama baginya ingin mengajarkan kepada anak-anak arti penting menjalani kehidupan ini adalah ibadah kepada Allah. Disaat suami sudah sehat kembali, Beliau bertutur, 'Kebahagiaan yang terindah dalam hidup saya karena kami sanggup melewati berbagai cobaan & ujian yang datangnya dari Allah dan kami semakin mensyukuri kehidupan sebagai anugerah Allah." Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetapkanlah waspada dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung. (Qs. ali Imran[3]:200).

MENUNAIKAN HADYU SEBELUM IDUL ADHA

adyu adalah hewan yang disembelih sebagai kewajiban haji tamattu’ dan qiron. Apa yang kita bahas kali ini adalah yang terjadi pada sebagian jama’ah haji kita. Mereka menunaikan hadyu lebih awal. Setelah selesai menunaikan umroh dan sambil menunggu hari tarwiyah, mereka sudah menunaikan hadyu meski jauh hari sebelum masuk bulan Dzulhijjah. Sepertinya ini pun jadi sindikat bisnis oleh orang-orang Indo yang ada di Mekkah. Karena jika hadyu diambil sebelum hari Idul Adha, pasti harganya jatuh murah. Jadinya sebagian orang ini menjadikan hal ini sebagai bisnis biar cepat mengais rizki padahal tidak mengetahui akan hukumnya.
Mufti Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz -semoga Allah merahmati beliau- ditanya, “Kami berihram dan kami mengambil manasik tamattu’. Kami telah menunaikan umrah dan kami pun telah bertahallul. Sebagian ada yang menyarankan untuk segera menunaikan hadyu dan segera disebar di Mekkah, jadinya berarti kita sudah melakukan sembelihan di Mekkah. Kemudian kami ketahui setelah itu bahwa penyembelihan hadyu itu sah setelah melempar jumroh ‘aqobah. Aku sebenarnya telah mengetahui hal tersebut sebelumnya. Aku pun katakan pada mereka untuk menunda penyembelihan hingga hari Nahr (Idul Adha) atau setelah itu (pada hari tasyriq). Namun ada yang menyarankan untuk segera menunaikan sembelihan hadyu ketika kami sampai dan telah menunaikan umroh. Setelah satu hari dari umroh, kami pun menunaikan hadyu. Apa hukum masalah ini? Apa kewajiban kami dalam kondisi seperti ini?”
Syaikh rahimahullah menjawab,
“Barangsiapa yang menyembelih hadyu sebagai damm tamattu’ sebelum hari ‘ied, hadyunya tidaklah sah. Karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya tidaklah pernah menyembelih hadyu kecuali telah masuk hari Nahr (Idul Adha). Mereka pernah tiba untuk menunaikan haji dan mereka mengambil manasik tamattu’ pada hari keempat Dzulhijjah. Mereka membawa hewan ternak dan unta, hewan-hewan tersebut tetap masih bersama mereka dan mereka baru menyembelihnya setelah datang hari Nahr (Idul Adha).
Jika penyembelihan hadyu dibolehkan sebelum Idul Adha, maka tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat segera melakukannya pada hari keempat Dzulhijjah (ketika mereka tiba) sebelum mereka bertolak menuju ‘Arofah. Karena manusia sudah butuh untuk menyantap daging saat itu. Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat tidak menunaikannya saat itu namun baru menunaikan ketika datang hari Idul Adha, ini menunjukkan tidak sahnya. Sehingga yang menyembelih sebelum hari Idul Adha, maka ia telah menyelisihi ajaran Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Jika kita melakukan syari’at baru, maka tentu tidak sah sebagaimana orang yang shalat atau puasa sebelum waktunya. Tidak puasa Ramadhan yang dilakukan sebelum waktunya. Tidak sah pula shalat yang dikerjakan sebelum waktunya, dan semacam itu.
Intinya, ibadah yang dilakukan sebelum waktunya tidaklah sah. Ia punya kewajiban untuk mengulangi sembelihan tersebut jika ia mampu. Jika tidak mampu, maka ia bisa memilih puasa selama tiga hari pada hari haji dan tujuh hari ketika kembali ke negerinya.  Jadinya, total puasa tersebut adalah sepuluh hari sebagai ganti dari sembelihan tadi. Karena Allah Ta’ala berfirman,
فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ
Bagi siapa yang ingin melakukan haji tamattu’ (mengerjakan ‘umrah sebelum haji di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna.” (QS. Al Baqarah: 196).” [Fatawa Tata’allaq bi Ahkamil Hajj wal ‘Umroh waz Ziyaroh, hal. 83. Link fatwa]
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath Thorifiy -semoga Allah memberkahi umur beliau- berkata, “Tidak boleh menyembelih hadyu sebelum hari nahr (Idul Adha). Demikian pendapat jumhur (mayoritas) ulama, berbeda dengan pendapat Imam Syafi’i. Imam Syafi’i menilai bolehnya menunaikan hadyu setelah seseorang masuk berihram untuk menunaikan haji. Perkataan beliau -rahimahullah- telah menyelisihi praktek Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan tidak diketahui dari para sahabat menyelisihi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal ini untuk melepas kewajiban.” (Shifat Hajjatin Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, hal. 192)
Wallahu waliyyut taufiq.