Saturday, December 1, 2012

Kisah Perginya Rasullah Ke Syam Bersama Abu Thalib

Ketika Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam masih kecil (dan belum menjadi Nabi), ia ikut pergi bersama pamannya, Abu Thalib, dan para pembesar kaum Quraisy dalam suatu perjalanan menuju Syam. Sebagian ulama mengatakan bahwa itu ketika beliau Shallallahu’alaihi Wasallam berusia 12 tahun, dan sebagian lagi berpendapat beberapa tahun lebih tua itu.
Diriwayatkan dari Al Fadhl bin Sahl Abul Abbas Al A’raj Al Baghdadi ia berkata, Abdurrahman bin Ghazwan Abu Nuh menuturkan kepadaku, Yunus bin Abi Ishaq mengabarkan kepadaku, dari Abu Bakr bin Abi Musa, dari Abu Musa Al Asy’ari radhiallahu’anhu, ia berkata:
خَرَجَ أَبُو طَالِبٍ إِلَى الشَّامِ ، وَخَرَجَ مَعَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَشْيَاخٍ مِنْ قُرَيْشٍ ، فَلَمَّا أَشْرَفُوا عَلَى الرَّاهِبِ هَبَطُوا ، فَحَلُّوا رِحَالَهُمْ , فَخَرَجَ إِلَيْهِمُ الرَّاهِبُ وَكَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ يَمُرُّونَ بِهِ , فَلَا يَخْرُجُ إِلَيْهِمْ وَلَا يَلْتَفِتُ ، قَالَ : فَهُمْ يَحُلُّونَ رِحَالَهُمْ فَجَعَلَ يَتَخَلَّلُهُمُ الرَّاهِبُ حَتَّى جَاءَ فَأَخَذَ بِيَدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : هَذَا سَيِّدُ الْعَالَمِينَ , هَذَا رَسُولُ رَبِّ الْعَالَمِينَ يَبْعَثُهُ اللَّهُ رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ ، فَقَالَ لَهُ أَشْيَاخٌ مِنْ قُرَيْشٍ : مَا عِلْمُكَ ؟ فَقَالَ : إِنَّكُمْ حِينَ أَشْرَفْتُمْ مِنَ الْعَقَبَةِ لَمْ يَبْقَ شَجَرٌ وَلَا حَجَرٌ إِلَّا خَرَّ سَاجِدًا ، وَلَا يَسْجُدَانِ إِلَّا لِنَبِيٍّ , وَإِنِّي أَعْرِفُهُ بِخَاتَمِ النُّبُوَّةِ أَسْفَلَ مِنْ غُضْرُوفِ كَتِفِهِ مِثْلَ التُّفَّاحَةِ ، ثُمَّ رَجَعَ فَصَنَعَ لَهُمْ طَعَامًا فَلَمَّا أَتَاهُمْ بِهِ وَكَانَ هُوَ فِي رِعْيَةِ الْإِبِلِ , قَالَ : أَرْسِلُوا إِلَيْهِ , فَأَقْبَلَ وَعَلَيْهِ غَمَامَةٌ تُظِلُّهُ ، فَلَمَّا دَنَا مِنَ الْقَوْمِ وَجَدَهُمْ قَدْ سَبَقُوهُ إِلَى فَيْءِ الشَّجَرَةِ ، فَلَمَّا جَلَسَ مَالَ فَيْءُ الشَّجَرَةِ عَلَيْهِ ، فَقَالَ : انْظُرُوا إِلَى فَيْءِ الشَّجَرَةِ مَالَ عَلَيْهِ ، قَالَ : فَبَيْنَمَا هُوَ قَائِمٌ عَلَيْهِمْ وَهُوَ يُنَاشِدُهُمْ أَنْ لَا يَذْهَبُوا بِهِ إِلَى الرُّومِ ، فَإِنَّ الرُّومَ إِذَا رَأَوْهُ عَرَفُوهُ بِالصِّفَةِ فَيَقْتُلُونَهُ ، فَالْتَفَتَ , فَإِذَا بِسَبْعَةٍ قَدْ أَقْبَلُوا مِنَ الرُّومِ فَاسْتَقْبَلَهُمْ ، فَقَالَ : مَا جَاءَ بِكُمْ ؟ قَالُوا : جِئْنَا إِنَّ هَذَا النَّبِيَّ خَارِجٌ فِي هَذَا الشَّهْرِ , فَلَمْ يَبْقَ طَرِيقٌ إِلَّا بُعِثَ إِلَيْهِ بِأُنَاسٍ , وَإِنَّا قَدْ أُخْبِرْنَا خَبَرَهُ بُعِثْنَا إِلَى طَرِيقِكَ هَذَا ، فَقَالَ : هَلْ خَلْفَكُمْ أَحَدٌ هُوَ خَيْرٌ مِنْكُمْ ؟ قَالُوا : إِنَّمَا أُخْبِرْنَا خَبَرَهُ بِطَرِيقِكَ هَذَا ، قَالَ : أَفَرَأَيْتُمْ أَمْرًا أَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَقْضِيَهُ هَلْ يَسْتَطِيعُ أَحَدٌ مِنَ النَّاسِ رَدَّهُ ؟ قَالُوا : لَا ، قَالَ : فَبَايَعُوهُ وَأَقَامُوا مَعَهُ ، قَالَ : أَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ أَيُّكُمْ وَلِيُّهُ ، قَالُوا : أَبُو طَالِبٍ فَلَمْ يَزَلْ يُنَاشِدُهُ حَتَّى رَدَّهُ أَبُو طَالِبٍ ، وَبَعَثَ مَعَهُ أَبُو بَكْرٍ بِلَالًا وَزَوَّدَهُ الرَّاهِبُ مِنَ الْكَعْكِ وَالزَّيْتِ
“Abu Thalib pergi ke Syam dan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pergi dengannya bersama dengan pembesar-pembesar kaum Quraisy. Ketika mereka menjumpai seorang rahib, mereka singgah dan berhenti dari perjalanan mereka. Lalu seorang Rahib pun keluar menemui mereka. Padahal biasanya pada waktu-waktu sebelum itu, rahib tersebut tidak pernah keluar dan tidak peduli ketika mereka melewatinya.
Abu Musa berkata; “Lalu mereka meletakkan perbekalan mereka, kemudian Rahib itu membuka jalan hingga mereka sampai di hadapannya. Lalu ia memegang tangan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sambil berkata: “Anak ini akan menjadi penghulu semesta alam, anak ini akan menjadi Rasul dari Rabbul ‘Alamin yang akan di utus oleh Allah sebagai rahmat bagi seluruh alam”.
Maka pembesar Quraisy berkata: “Dari mana Anda tahu hal itu?”. Rahib menjawab: “sebenarnya semenjak kalian tiba di ‘Aqabah, tidak ada bebatuan dan pepohonan melainkan mereka bersimpuh  sujud, dan mereka tidak sujud melainkan kepada seorang Nabi. Selain itu, aku juga dapat mengetahui dari stempel kenabian yang berada di bagian bawah tulang rawan bahunya yang mirip seperti buah apel”.
Kemudian Rahib itu kembali ke dalam dan menyiapkan makanan. Ketika Rahib mendatangi rombongan, Nabi sedang berada diantara unta-unta. Rahib itu berkata: “tolong utuslah beberapa orang untuk menjemputnya dari sana”. Maka kemudian Nabi datang dengan dinaungi sekumpulan awan di atas beliau. Ketika Rahib mendekati rombongan, ia temukan mereka tengah berebutan mencari naungan dari bayang-bayang pohon. Anehnya ketika Nabi duduk, justru bayang-bayang pohon itu menaungi beliau. Kontan si Rahib mengatakan: ‘coba kalian perhatikan, bayang-bayang pohon justru menaunginya’.
Abu Musa berkata, ketika sang rahib berdiri menghadap rombongan, ia memberi peringatan agar rombongan tidak meneruskan perjalanan ke Romawi. Sebab jika mereka melihatnya, tentu mereka akan mengetahuinya dengan tanda-tandanya itu, dan mereka akan membunuhnya’. Ketika sang rahib menoleh, ternyata ada tujuh orang yang baru datang dari Romawi dan menemui rombongan. Rahib bertanya kepada mereka: ‘apa yang membuat kalian datang kemari?’. Rombongan itu menjawab: ‘Begini, kami berangkat karena ada seorang nabi yang diutus bulan ini. Oleh karena itu tak ada rute jalan lagi melainkan pasti diutus beberapa orang untuk mencarinya. Dan kami diberi tahu bahwa ia akan ditemui di rute ini’. Si rahib lantas bertanya: ‘Apakah dibelakang kalian ada rombongan lain yang lebih baik dari kalian?’. Mereka menjawab: ‘hanya kami yang diberi tahu bahwa ia akan ditemui di rute ini’. Si rahib bertanya lagi: ‘Menurut kalian, jika Allah berkeinginan untuk memutuskan sesuatu adakah orang yang dapat menolaknya? Mereka berkata: ‘Tentu tidak ada’. Selanjutnya rombongan dari Romawi itu berbaiat kepada si rahib dan tinggal bersamanya.
Rahib bertanya: ‘Saya nasehatkan kalian untuk berpegang pada Allah, namun siapa walinya anak ini?’. Rombongan Quraisy menjawab: ‘Abu Thalib’. Si rahib tiada henti-hentinya menasehati Abu Thalib hingga ia mau mengembalikan Nabi ke Mekkah. Abu Bakar juga memerintahkan Bilal untuk menemaninya, sedangkan si rahib memberinya bekal berupa kerupuk dan minyak” 
Hadits ini dikeluarkan oleh At Tirmidzi dalam Jami’-nya (3583), Al Hakim dalam Al Mustadrak (4167), Al Baihaqi dalam Dalail An Nubuwwah (386), Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh Dimasyqi (811), Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya (35852), dan beberapa huffadz yang lain.
Sanad hadits ini shahih karena seluruh perawinya adalah perawi yang dipakai oleh Bukhari dan Muslim. Al Munawi berkata: “Tidaklah perawi dalam sanad hadits ini kecuali yang dipakai oleh Bukhari atau Muslim atau keduanya. Namun tentang penyebutan Abu Bakar dan Bilal statusnya wahm” (Takhrij Ahadist Al Misykah, 5/222). Syaikh Al Albani juga berkata: “Hadits ini shahih, namun penyebutan Abu Bakar dan Bilal statusnya munkar sebagaimana dikatakan para ulama” (Shahih At Tirmidzi, 3620).
Mungkin ada yang bertanya, bagaimana mungkin Abu Musa Al Asy’ari menceritakan kisah ini padahal beliau baru masuk Islam pada tahun 9 Hijriah ketika peristiwa perang Khaibar? Sedangkan kisah ini masih sangat jauh masanya dari itu. Jawabnya, tentu saja Abu Musa Al Asy’ari mendapatkan kisah ini dari sahabat Nabi yang lain yang tidak disebutkan. Kasus ini disebut termasuk kasus hadits mursal shahabi. Dan para ulama pakar hadits menyatakan bahwa mursal shahabi itu hujjah, karena kaidah mengatakan:
الصحابة كلهم عدول
Para sahabat Nabi itu semuanya adil
Dengan demikian kisah ini adalah kisah yang shahih dan benar adanya.
Wabillahit Taufiq Was Sadaad

Rujukan: Shahih Sirah Nabawiyah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 29-31

Hakikat dan Buah Ilmu, Sebuah Rahasia Kejayaan

Dari ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah akan mengangkat sebagian kaum dengan Kitab ini, dan akan merendahkan sebagian kaum yang lain dengannya pula.” (HR. Muslim dalam Kitab Sholat al-Musafirin [817])
Shofwan bin ‘Asal al-Muradi berkata: Aku pernah datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka aku berkata, “Wahai Rasulullah, aku datang untuk menuntut ilmu.” Beliau pun menjawab, “Selamat datang, wahai penuntut ilmu. Sesungguhnya penuntut ilmu diliputi oleh para malaikat dan mereka menaunginya dengan sayap-sayap mereka. Kemudian sebagian mereka (malaikat, pent) menaiki sebagian yang lain sampai ke langit dunia karena mencintai apa yang mereka lakukan.” (lihat Akhlaq al-’Ulama, hal. 37)
Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebagian di antara tanda dekatnya hari kiamat adalah diangkatnya ilmu, kebodohan merajalela, khamr ditenggak, dan perzinaan merebak.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-’Ilm[80] dan Muslim dalam Kitab al-’Ilm [2671]). Yang dimaksud terangkatnya ilmu bukanlah dicabutnya ilmu secara langsung dari dada-dada manusia. Akan tetapi yang dimaksud adalah meninggalnya para ulama atau orang-orang yang mengemban ilmu tersebut (lihatFath al-Bari [1/237]).
Hal itu telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abdullah bin Amr al-Ash radhiyallahu’anhuma, “Sesungguhnya Allah tidak akan mencabut ilmu itu secara tiba-tiba -dari dada manusia- akan tetapi Allah mencabut ilmu itu dengan cara mewafatkan para ulama. Sampai-sampai apabila tidak tersisa lagi orang alim maka orang-orang pun mengangkat pemimpin-pemimpin dari kalangan orang yang bodoh. Mereka pun ditanya dan berfatwa tanpa ilmu. Mereka itu sesat dan menyesatkan.” (HR. Bukhari dalamKitab al-’Ilm [100] dan Muslim dalam Kitab al-’Ilm [2673])
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “… Kebutuhan kepada ilmu di atas kebutuhan kepada makanan, bahkan di atas kebutuhan kepada nafas. Keadaan paling buruk yang dialami orang yang tidak bisa bernafas adalah kehilangan kehidupan jasadnya. Adapun lenyapnya ilmu menyebabkan hilangnya kehidupan hati dan ruh. Oleh sebab itu setiap hamba tidak bisa terlepas darinya sekejap mata sekalipun. Apabila seseorang kehilangan ilmu akan mengakibatkan dirinya jauh lebih jelek daripada keledai. Bahkan, jauh lebih buruk daripada binatang di sisi Allah, sehingga tidak ada makhluk apapun yang lebih rendah daripada dirinya ketika itu.” (lihat al-’Ilmu, Syarafuhu wa Fadhluhu, hal. 96)
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah juga berkata, “Allah subhanahu menjadikan ilmu bagi hati laksana air hujan bagi tanah. Sebagaimana tanah/bumi tidak akan hidup kecuali dengan curahan air hujan, maka demikian pula tidak ada kehidupan bagi hati kecuali dengan ilmu.” (lihat al-’Ilmu, Syarafuhu wa Fadhluhu, hal. 227).
Imam al-Auza’i rahimahullah berkata, “Ilmu yang sebenarnya adalah apa yang datang dari para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ilmu apapun yang tidak berada di atas jalan itu maka pada hakikatnya itu bukanlah ilmu.” (lihat Da’a’im Minhaj an-Nubuwwah, hal. 390-391)
Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah berkata, “Ilmu tidak diukur semata-mata dengan banyaknya riwayat atau banyaknya pembicaraan. Akan tetapi ia adalah cahaya yang ditanamkan ke dalam hati. Dengan ilmu itulah seorang hamba bisa memahami kebenaran. Dengannya pula seorang hamba bisa membedakan antara kebenaran dengan kebatilan. Orang yang benar-benar berilmu akan bisa mengungkapkan ilmunya dengan kata-kata yang ringkas dan tepat sasaran.” (lihat Qowa’id fi at-Ta’amul ma’al ‘Ulama, hal. 39)
Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu berkata kepada para sahabatnya, “Sesungguhnya kalian sekarang ini berada di masa para ulamanya masih banyak dan tukang ceramahnya sedikit. Dan akan datang suatu masa setelah kalian dimana tukang ceramahnya banyak namun ulamanya amat sedikit.” (lihat Qowa’id fi at-Ta’amul ma’al ‘Ulama, hal. 40)
Syaikh as-Sa’di rahimahullah menjelaskan, bahwa ahli ilmu yang sejati adalah orang-orang yang ilmunya telah sampai ke dalam hatinya, oleh sebab itu mereka bisa memahami berbagai perumpamaan yang diberikan oleh Allah di dalam ayat-ayat-Nya (lihat Qowa’id fi at-Ta’amul ma’al ‘Ulama, hal. 50).
Imam Ibnul A’rabi rahimahullah berkata, “Seorang yang berilmu tidak dikatakan sebagai alim robbani sampai dia menjadi orang yang -benar-benar- berilmu, mengajarkan ilmunya, dan juga mengamalkannya.” (lihat Fath al-Bari [1/197])
Lebih daripada itu, ahli ilmu yang sejati adalah yang selalu merasa takut kepada Allah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya yang benar-benar merasa takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah orang-orang yang berilmu.” (QS. Fathir: 28). Karena ilmu dan rasa takutnya kepada Allah, maka para ulama menjadi orang-orang yang paling jauh dari hawa nafsu dan paling mendekati kebenaran sehingga pendapat mereka layak diperhitungkan dalam kacamata syari’at Islam (lihat Qowa’id fi at-Ta’amul ma’al ‘Ulama, hal. 52).
Masruq berkata, “Sekadar dengan kualitas ilmu yang dimiliki seseorang maka sekadar itulah rasa takutnya kepada Allah. Dan sekadar dengan tingkat kebodohannya maka sekadar itulah hilang rasa takutnya kepada Allah.” (lihat Syarh Shahih al-Bukhari karya Ibnu Baththal, 1/136)
Sa’id bin Jubair rahimahullah berkata, “Sesungguhnya rasa takut yang sejati itu adalah kamu takut kepada Allah sehingga menghalangi dirimu dari berbuat maksiat. Itulah rasa takut. Adapun dzikir adalah sikap taat kepada Allah. Siapa pun yang taat kepada Allah maka dia telah berdzikir kepada-Nya. Barangsiapa yang tidak taat kepada-Nya maka dia bukanlah orang yang -benar-benar- berdzikir kepada-Nya, meskipun dia banyak membaca tasbih dan tilawah al-Qur’an.” (lihat Sittu Durar min Ushul Ahli al-Atsar, hal. 31)
Ibnu Wahb menceritakan, suatu saat Abud Darda’ radhiyallahu’anhu berkata: Aku tidak takut apabila kelak ditanyakan kepadaku, Hai Uwaimir, apa yang sudah kamu ilmui?”. Namun, aku khawatir jika ditanyakan kepadaku, “Apa yang sudah kamu amalkan dari ilmu yang sudah kamu ketahui?”. Karena Allah tidak memberikan ilmu kepada seseorang selama dia hidup di dunia melainkan pasti  menanyainya pada hari kiamat (lihat Syarh Shahih al-Bukhari karya Ibnu Baththal, 1/136)
Ibnu Baththal berkata, “Barangsiapa yang mempelajari hadits demi memalingkan wajah-wajah manusia kepada dirinya maka kelak di akherat Allah akan memalingkan wajahnya menuju neraka.” (lihat Syarh Shahih al-Bukhari karya Ibnu Baththal, 1/136)
Waki’ bin al-Jarrah rahimahullah berkata, “Barangsiapa menimba ilmu hadits sebagaimana datangnya (apa adanya, pen) maka dia adalah pembela Sunnah. Dan barangsiapa yang menimba ilmu hadits untuk memperkuat pendapatnya semata maka dia adalah pembela bid’ah.” (lihat Mukadimah Tahqiq Kitab az-Zuhd karya Imam Waki’, hal. 69)
Hisyam ad-Dastuwa’i rahimahullah berkata, “Demi Allah, aku tidak mampu untuk berkata bahwa suatu hari aku pernah berangkat untuk menuntut hadits dalam keadaan ikhlas karena mengharap wajah Allah ‘azza wa jalla.” (lihat Ta’thirul Anfas, hal. 254)
Sa’ad bin Ibrahim rahimahullah pernah ditanya; Siapakah yang paling fakih (paham agama, pent) di antara ulama di Madinah? Maka beliau menjawab, “Yaitu orang yang paling bertakwa di antara mereka.” (lihat Ta’liqat Risalah Lathifah, hal. 44).
Ibnus Samak rahimahullah berkata, “Wahai saudaraku. Betapa banyak orang yang menyuruh orang lain untuk ingat kepada Allah sementara dia sendiri melupakan Allah. Betapa banyak orang yang menyuruh orang lain takut kepada Allah akan tetapi dia sendiri lancang kepada Allah. Betapa banyak orang yang mengajak ke jalan Allah sementara dia sendiri justru meninggalkan Allah. Dan betapa banyak orang yang membaca Kitab Allah sementara dirinya tidak terikat sama sekali dengan ayat-ayat Allah. Wassalam.” (lihatTa’thirul Anfas, hal. 570)
Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa yang rusak di antara ahli ibadah kita maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan orang Nasrani. Barangsiapa yang rusak di antara ahli ilmu kita maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan orang Yahudi.” Ibnul Qoyyim mengatakan, “Hal itu dikarenakan orang Nasrani beribadah tanpa ilmu sedangkan orang Yahudi mengetahui kebenaran akan tetapi mereka justru berpaling darinya.” (lihat Ighatsat al-Lahfan, hal. 36)
Imam Ibnul Qoyyim rahimahulllah berkata, “… Seandainya ilmu bisa bermanfaat tanpa amalan niscaya Allah Yang Maha Suci tidak akan mencela para pendeta Ahli Kitab. Dan jika seandainya amalan bisa bermanfaat tanpa adanya keikhlasan niscaya Allah juga tidak akan mencela orang-orang munafik.” (lihat al-Fawa’id, hal. 34)

Sufyan rahimahullah pernah ditanya, “Menuntut ilmu yang lebih kau sukai ataukah beramal?”. Beliau menjawab, “Sesungguhnya ilmu itu dimaksudkan untuk beramal, maka jangan tinggalkan menuntut ilmu dengan dalih untuk fokus beramal, dan jangan tinggalkan amal dengan dalih untuk fokus menuntut ilmu.” (lihat Tsamrat al-’Ilmi al-’Amal, hal. 44-45)
Abu Abdillah ar-Rudzabari rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang berangkat menimba ilmu sementara yang dia inginkan semata-mata ilmu, maka ilmunya tidak akan bermanfaat baginya. Dan barangsiapa yang berangkat menimba ilmu dalam rangka mengamalkan ilmu, niscaya ilmu yang sedikit pun akan bermanfaat baginya.” (lihat al-Muntakhab min Kitab az-Zuhd wa ar-Raqaa’iq, hal. 71)
Yusuf bin al-Husain menceritakan: Aku bertanya kepada Dzun Nun tatkala perpisahanku dengannya, “Kepada siapakah aku duduk/berteman dan belajar?”. Beliau menjawab, “Hendaknya kamu duduk bersama orang yang dengan melihatnya akan mengingatkan dirimu kepada Allah. Kamu memiliki rasa segan kepadanya di dalam hatimu. Orang yang pembicaraannya bisa menambah ilmumu. Orang yang tingkah lakunya membuatmu semakin zuhud kepada dunia. Bahkan, kamu pun tidak mau bermaksiat kepada Allah selama kamu sedang berada di sisinya. Dia memberikan nasehat kepadamu dengan perbuatannya, dan tidak menasehatimu dengan ucapannya semata.” (lihat al-Muntakhab min Kitab az-Zuhd wa ar-Raqaa’iq, hal. 71-72)
Syaikh Abdurrazzaq al-Badr menceritakan: Suatu saat aku mengunjungi salah seorang bapak tua yang rajin beribadah di suatu masjid tempat dia biasa mengerjakan sholat. Beliau adalah orang yang sangat rajin beribadah. Ketika itu dia sedang duduk di masjid -menunggu tibanya waktu sholat setelah sholat sebelumnya- maka akupun mengucapkan salam kepadanya dan berbincang-bincang dengannya. Aku  berkata kepadanya, “Masya Allah, di daerah kalian ini banyak terdapat para penuntut ilmu.” Dia berkata, “Daerah kami ini!”. Kukatakan, “Iya benar, di daerah kalian ini masya Allah banyak penuntut ilmu.” Dia berkata, “Daerah kami ini!”. Dia mengulangi perkataannya kepadaku dengan nada mengingkari. “Daerah kami ini?!”. Kukatakan, “Iya, benar.” Maka dia berkata, “Wahai puteraku! Orang yang tidak menjaga sholat berjama’ah tidak layak disebut sebagai seorang penuntut ilmu.” (lihat Tsamrat al-’Ilmi al-’Amal, hal. 36-37)
Bertakwalah, Wahai Para Penimba Ilmu!
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian bertakwa kepada Allah niscaya Allah akan menjadikan untuk kalian furqan, menghapuskan dosa-dosa kalian dan mengampuninya untuk kalian. Allah lah pemilik keutamaan yang sangat besar.” (QS. Al-Anfal: 29)
Tatkala seorang hamba menunaikan ketakwaan kepada Rabb-nya maka itu merupakan tanda kebahagiaan dan alamat kemenangan baginya. Allah telah menyiapkan balasan yang melimpah berupa kebaikan di dunia dan di akhirat bagi orang yang bertakwa. Dalam ayat di atas, Allah menyebutkan bahwa orang yang bertakwa kepada Allah akan memetik empat keutamaan:
  1. Furqan; yaitu berupa ilmu dan hidayah yang dengannya ia bisa membedakan antara petunjuk dengan kesesatan, antara kebenaran dengan kebatilan, antara halal dengan haram, antara golongan orang yang berbahagia dengan golongan orang yang celaka
  2. Dihapuskannya dosa
  3. Pengampunan atas dosa. Kedua istilah ini sama maksudnya jika disebutkan dalam keadaan terpisah dari yang satunya. Adapun jika disebutkan secara beriringan, maka yang dimaksud dengan penghapusan dosa adalah untuk dosa-dosa kecil sedangkan yang dimaksud dengan pengampunan dosa ialah untuk dosa-dosa besar
  4. Pahala dan ganjaran yang melimpah ruah bagi orang-orang yang bertakwa kepada-Nya dan lebih mengutamakan keridhoan-Nya di atas hawa nafsu mereka (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 319 cet. Ar-Risalah)
Ciri orang yang bertakwa itu adalah orang-orang yang menghiasi dirinya dengan aqidah sahihah dan amal salih; baik amal batin maupun amal lahiriyah. Sebagaimana telah ditegaskan oleh Allah dalam firman-Nya (yang artinya), “Yaitu orang-orang yang beriman terhadap perkara gaib, mendirikan sholat, dan menyisihkan infak dari sebagian rizki yang Kami berikan kepada mereka. Dan orang-orang yang beriman terhadap apa yang diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan apa yang diwahyukan -kepada nabi-nabi- sebelummu. Dan terhadap akhirat mereka pun meyakininya.” (QS. Al-Baqarah: 3-4)
Dalam ayat ini, Allah menjelaskan bahwa ciri utama orang yang bertakwa adalah mengimani perkara yang gaib. Hakikat iman itu sendiri adalah membenarkan secara pasti terhadap segala yang diberitakan oleh para rasul, yang di dalam pembenaran itu telah terkandung ketundukan anggota badan terhadap ajaran mereka. Memang, yang menjadi ukuran utama keimanan bukanlah keyakinan terhadap perkara yang terjangkau oleh indera. Sebab hal itu tidaklah membedakan antara orang yang muslim dengan yang kafir. Sesungguhnya yang menjadi karakter ketakwaan yang paling utama adalah iman terhadap perkara gaib; sesuatu yang tidak bisa kita lihat secara langsung dan tidak kita saksikan (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 40 cet. Ar-Risalah)
Wallahu a’lam. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Mempercepat Kesuksesan dengan Amalan Shalat dan Puasa Sunah

Amalan sunah, terutama shalat dan puasa sunah memiliki keutamaan yang sangat besar. Salah satunya ialah dapat mengangkat derajat dan menghapuskan kesalahan, sebagaimana sabda Rasulullah saw, “Hendaklah kalian banyak bersujud. Sesungguhnya apabila kalian bersujud kepada Allah sekali saja, akan Allah angkat derajat kalian dan akan Allah hapuskan satu kesalahan kalian.” (HR Muslim). Dalam satu rakaat shalat saja sudah terdapat dua kali sujud. Bagaimana jika kita melakukannya 20 rakaat lebih?

Semakin banyak shalat seseorang, maka semakin tinggi pula derajatnya dan semakin banyak yang terhapus kesalahannya. Semakin tinggi derajat seorang mukmin maka semakin dicintai Allah dan makhluk-Nya. Kecintaan-Nya akan membuahkan hikmah yang sangat besar bagi hidup seseorang. Jika ia meminta kepada-Nya, Allah akan mengabulkannya sehingga kesuksesan akan mudah diraih dengan cepat. Di dalam satu hadits qudsi, Allah SWT berfirman:

“…Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunah sehingga Aku mencintainya. Apabila Aku mencintainya, Aku akan menjadi pendengarannya yang dengannya ia mendengar, menjadi penglihatannya yang dengannya ia melihat, menjadi tangannya yang dengannya ia memukul, dan menjadi kakinya yang dengannya ia berjalan. Apabila ia meminta, pasti akan Aku berikan. Apabila ia meminta perlindungan, pasti Aku beri perlindungan….” (HR Bukhari).

Dari hadits di atas, jika kita sudah dapat meraih cinta Allah, hidup akan bahagia dengan kenikmatan yang mungkin saja tidak pernah terbayangkan oleh mereka yang awam dalam ibadah. Kenikmatan yang mampu dirasakan secara zhahir dan batin, meteril dan spiritual. Anda tidak perlu bersusah payah mengejar kesuksesan, karena kesuksesan akan menghampiri Anda dengan sendirinya. Pasalnya, karena Anda telah bersama Allah, sehingga apa yang diharapkan akan terwujud dengan cepat sesuai kehendak-Nya.

Mempelajari dan Mengamalkan Al Qur’an dan Hadits

Mempelajari dan Mengamalkan Al Qur’an dan Hadits
Agama Islam merupakan agama yang mengajarkan ummatnya agar hidup bahagia di dunia dan akhirat.
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni`matan) duniawi …” [Al Qashash:77]
Sayangnya, banyak ummat Islam yang tidak mempelajari sumber ajaran Islam dan mengamalkannya, sehingga timbul berbagai macam bid’ah, aliran sesat, kerusakan akhlak dan lain sebagainya.
Sebagai contoh, kita sering melihat orang yang beragama Islam, tapi dia tidak sholat, berjudi, berzinah, korupsi, dan sebagainya. Ada juga ummat Islam yang terjerumus ke dalam kelompok sesat seperti Inkar Sunnah yang tidak mengakui dan tidak mau mengikuti sunnah Nabi, atau kelompok Ahmadiyyah yang tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai Nabi terakhir dan lain sebagainya. Hal ini jelas selain sesat juga menimbulkan kemunduran di kalangan ummat Islam.
Oleh karena itu, ummat Islam perlu mempelajari ajaran Islam berdasarkan sumber yang sahih, bukan dari sumber yang tak jelas agar tidak tersesat. Sumber ajaran agama Islam ada 2, yaitu Al Qur’an dan Hadits/Sunnah.
Sabda Rasulullah Saw: “Aku tinggalkan padamu dua hal, yang tidak akan sesat kamu selama berpegang teguh kepada keduanya, yaitu Kitabullah dan sunnah Nabi-Nya.”(HR Ibnu ‘Abdilbarri)
Al-Qur’an adalah kumpulan firman-firman Allah swt yang disampaikan kepada Nabi, yang isinya dan redaksinya berasal dari Allah SWT, dan diperintahkan oleh Nabi untuk ditulis oleh para penulis wahyu. Sedang Hadits atau Sunnah adalah segala perkataan Nabi (juga perbuatan dan izinnya) dalam mendidik ummatnya sesuai dengan bimbingan wahyu dari Allah SWT.
AL QUR’AN
Al Qur’an sebagai petunjuk sudah tidak diragukan lagi:
“Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa,” [Al Baqoroh:2]
Sebagai seorang Muslim, kita diperintahkan Allah untuk membaca Al Qur’an, agar bisa mendapatkan petunjuk yang terkandung di dalamnya:
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur’an)…” [Al Ankabuut:45]
Al Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, karena itu untuk mengetahui artinya, hendaknya kita mengartikannya sesuai dengan aturan bahasa Arab yang baku, bukan dengan tafsiran kita pribadi:
“Sesungguhnya Kami menjadikan Al Qur’an dalam bahasa Arab supaya kamu memahami (nya).” [Az Zukhruf:3]
Jika kita tak paham bahasa Arab, hendaknya kita baca terjemahannya juga (misalnya dari Depag/Kerajaan Arab Saudi). Kita harus hati-hati membeli kitab Terjemah Al Qur’an agar jangan sampai yang kita beli adalah terjemahan dari kaum yang sesat/Yahudi yang justru memelintir maknanya.
Jangan sampai kita khatam Al Qur’an berkali-kali tapi tidak mengerti artinya sama sekali. Sehingga tidak bisa mengamalkan/mempraktekkan petunjuk Allah yang ada di dalam Al Qur’an. Orang seperti itu disebut Allah seperti keledai:
“Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zalim. ” [Al Jumu'ah 5]
Terkadang banyak terjadi perbedaan penafsiran, dari yang kecil, hingga yang tidak bisa ditolerir lagi.
Misalnya, ada sebagian orang yang meski ayatnya sudah demikian jelas, namun mentafsirkannya sedemikian rupa, sehingga bertentangan dengan makna aslinya. Contohnya ada orang yang dengan alasan kesetaraan gender, berusaha merubah hukum waris yang ada dalam Al Qur’an serta menolak ayat An Nisaa:34 yang menyatakan bahwa pria adalah pemimpin bagi kaum wanita. Hal ini jelas bertentangan dengan Al Qur’an:
“Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat itulah pokok-pokok isi Al Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” [Ali Imron:7]
Jika setiap ayat Al Qur’an ditafsirkan secara berbeda-beda, bahkan berlawanan dengan makna aslinya, bagaimana kita bisa mengamalkan Al Qur’an secara benar? Ayat Al Qur’an yang Muhkamaat (jelas) tidak perlu ditafsirkan lagi, tapi hendaknya diamalkan, sedang ayat yang mutasyabihat hendaknya kita imani, bukan diperdebatkan sehingga menimbulkan fitnah.
Jika kita telah membaca dan memahami Al Qur’an, hendaklah kita mengikuti perintah-perintah Allah SWT yang ada di dalam Al Qur’an dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari:
“Dan Al Qur’an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat,” [Al An’aam:155]
Dengan membaca Al Qur’an, kita tahu bahwa kita diperintahkan untuk beriman kepada Allah, Rasul-Nya, dan Al Qur’an. Selain itu kita juga diberitahu tentang masalah Malaikat dan juga hari Kiamat:
“Maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada cahaya (Al Qur’an) yang telah Kami turunkan. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [At Taghaabun:8]
“Mereka tidak disusahkan oleh kedahsyatan yang besar (pada hari kiamat), dan mereka disambut oleh para malaikat. (Malaikat berkata): “Inilah harimu yang telah dijanjikan kepadamu”.” [Al Anbiyaa:103]
Jika kita mempelajari Al Qur’an, maka kita akan tahu siapakah Pencipta segala sesuatu, dan sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Allah:
“(Yang memiliki sifat-sifat yang) demikian itu ialah Allah Tuhan kamu; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia; Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia; dan Dia adalah Pemelihara segala sesuatu.” [Al An’aam:102]
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” [At Taubah:31]
Jika ummat Islam mempelajari ayat Al Qur’an di atas, niscaya mereka tidak akan murtad menyembah Tuhan yang lain. Bahkan mereka akan yakin bahwa ideologi sekuler buatan ilmuwan yang ada tidaklah pantas untuk menggantikan ajaran Islam yang telah diturunkan oleh Allah SWT.
Dengan membaca Al Qur’an, niscaya kita akan tahu bahwa perintah sholat, zakat, puasa, haji yang ada dalam rukun Islam itu merupakan kewajiban dari Allah SWT:
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku`lah beserta orang-orang yang ruku” [Al Baqoroh:43]
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” [Al Baqoroh:183]
Al Qur’an bukan cuma mengajarkan masalah iman dan ibadah kepada Allah saja, tapi juga mengajarkan untuk berbuat baik terhadap sesama manusia:
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,” [An Nisaa:36]
Di Al Qur’an kita diperintahkan untuk tidak memakan harta orang lain, jujur dalam berniaga, serta bersikap adil.
“Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfa`at, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendatipun dia adalah kerabat (mu), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat,” [Al An’aam:152]
Jika ajaran itu diterapkan, niscaya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme akan sirna..
HADITS
Ada kelompok yang dengan alasan hanya ingin berpedoman pada Al Qur’an saja, akhirnya mengingkari Sunnah/Hadits Nabi. Hal ini jelas tidak benar, karena mengikuti Nabi justru merupakan perintah Allah yang tercantum dalam Al Qur’an.
“Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk”.” [Al A’raf:158]
Al Qur’an hanya memuat garis besar dari perintah dan larangan Allah. Adapun rinicannya, maka Nabilah yang menjelaskannya.
“Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al Kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula yang)
dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan.” [Al Maa-idah:15]
“Aku (ini) tidak lain melainkan pemberi peringatan yang menjelaskan”.” [Asy Syu’araa:115]
Sebagai contoh, di dalam Al Qur’an kita diperintahkan untuk sholat, tapi bagaimana cara melakukan sholat, misalnya harus diawali dengan niat, kemudian takbir, dan diakhiri dengan salam itu dijelaskan di hadits Nabi. Begitu pula perintah lainnya seperti puasa, zakat, haji, dan lain-lain. Sebagai contoh:
“Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a katanya: Aku lihat Rasulullah s.a.w apabila memulai sembahyang, beliau mengangkat kedua tangan hingga ke bahu. Begitu juga sebelum rukuk dan bangkit dari rukuk. Beliau tidak mengangkatnya di antara dua sujud” [HR Bukhori, Muslim, Tirmizi, Nasa’I, Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad, Malik, Ad Darimi)
Pada zaman Nabi dan Sahabat, Hadits belum dibukukan. Seiring dengan perjalanan waktu, di mana akhirnya muncul hadits-hadits palsu, para ulama mulai memikirkan untuk membukukan hadits, agar bisa dibedakan mana hadits yang shahih dengan yang dloif (lemah) serta maudlu (palsu), dan mudah mencari referensi hadits.
Di antara kitab-kitab Hadits, yang terkenal adalah Kutubus Sittah. Kutubus Sittah berarti “Kitab yang Enam, yaitu kitab-kitab hadits yang menjadi standar rujukan para ulama dan kaum muslimin untuk menjadi hujjah bagi persoalan-persoalan agama. Di antaranya adalah Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Daud, Sunan Tirmidzi, Sunan Nasa’i, dan Sunan Ibnu Majjah. Lebih dari 90% hadits mengenai masalah hukum, tercantum dalam Kutubus Sittah.
Kita tidak bisa taqlid atau mengikuti begitu saja tanpa tahu dalil-dalil dari Al Qur’an dan Hadits:
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” [Al Israa:36]

Allah Sebaik-baik Penolong dan Pelindung

Allah Sebaik-baik Penolong dan Pelindung!
ٱلَّذِينَ قَالَ لَهُمُ ٱلنَّاسُ إِنَّ ٱلنَّاسَ قَدْ جَمَعُوا۟ لَكُمْ فَٱخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَٰنًۭا وَقَالُوا۟ حَسْبُنَا ٱللَّهُ وَنِعْمَ ٱلْوَكِيلُ
“(Yaitu) orang-orang (yang mentaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.” [Ali 'Imran 173]

حَسْبُنَا ٱللَّهُ وَنِعْمَ ٱلْوَكِيلُ
Itulah ucapan orang-orang yang beriman. Mereka mendapat nikmat dan karunia yang besar dari Allah dan terhindar dari segala bencana:

“Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa, mereka mengikuti keridhaan Allah. Dan Allah mempunyai karunia yang besar” [Ali 'Imran 174]

Kita harus meyakini bahwa Allah adalah sebaik-baik penolong dan pelindung.

نِعْمَ ٱلْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ ٱلنَّصِيرُ
وَإِن تَوَلَّوْا۟ فَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَوْلَىٰكُمْ ۚ نِعْمَ ٱلْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ ٱلنَّصِيرُ
“Dan jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwasanya Allah Pelindungmu. Dia adalah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong. ” [Al Anfaal 40]

Jika ummat Islam di zaman Nabi yang harus berjihad dengan harta dan nyawanya dengan resiko leher terpenggal saja jadi tegar dengan meyakini Allah sebagai sebaik-baik pelindung dan penolong, mengapa kita tidak? Padahal ujian kita lebih remeh dari itu.

“Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik- baik Penolong.” [Al Hajj 78]

“Tetapi (ikutilah Allah), Allahlah Pelindungmu, dan Dia-lah sebaik-baik Penolong.” [Ali 'Imran 150]

 Ada baiknya kita sering mengucapkan kalimat di bawah dan meyakininya:

حَسْبُنَا ٱللَّهُ وَنِعْمَ ٱلْوَكِيلُ
نِعْمَ ٱلْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ ٱلنَّصِيرُ
Cukuplah bagi kami Allah dan dia sebaik-baik pelindung

Sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong

Mintalah tolong kepada Allah, maka kita akan mulia (Al Ikhlas).

Tapi jika kita minta tolong kepada manusia, niscaya kita akan hina. Jaga diri dari meminta-minta meski kita butuh.

Sebaliknya bagi orang yang berkelebihan hendaklah menolong sesama yang membutuhkan dengan barang-barang yang berguna agar tidak dicap Allah sebagai “Pendusta Agama” sebagaimana di surat Al Maa’uun.

Mengamalkan Basmalah untuk Meraih Sukses dan Berkah

Rasulullah saw bersabda, “Setiap perbuatan penting,  yang tidak dimulai dengan kalimat bismillaahir rahmaanir rahiim, maka perbuatan tersebut cacat (terputus).” (HR As-Syuyuthi). Kalimat basmalah memiliki kandungan makna yang sangat luas dan dalam serta memiliki keutamaan yang sangat besar. Karenanya, basmalah menjadi kunci pertolongan jika dibaca ketika memulai aktivitas. Basmalah merupakan ringkasan atau intisari dari seluruh isi Al-Qur`an. Terdapat banyak hadits dan pendapat ulama yang menerangkan tentang dahsyatnya basamalah ini.

Pengamalan kalimat basmalah sebagai bacaan dzikir, sebanyak dan sesering yang kita mampu, dapat membangkitkan kekuatan ruhani. Dari beberapa keterangan dan pengalaman, terdapat kekuatan internal dalam pengamalan basmalah dan pemaknaannya. Basmalah memberi keberkahan bagi setiap orang yang mengamalkannya sehingga ia mendapat banyak keutamaan dalam hidupnya. Di antaranya sebagai berikut.

Pertama, mendapatkan petunjuk, dicukupi kebutuhan, dan diberi penjagaan. Hal ini sebagaimana diterangkan dalam sabda Rasulullah, “Barangsiapa yang ketika keluar dari rumahnya mengucapkan, bismillahi tawakaltu ‘alallah, la haula wa laa quwwata illa billah (dengan menyebut nama Allah aku bertawakal, tiada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah) maka engkau telah diberi petunjuk, telah pula dicukupi keperluanmu, jika telah diberi penjagaan, setan pun menyingkir darinya.” (HR Abu Dawud, Turmudzi, dan Nasa’i).

Kedua, meraih kehidupan yang baik (hayatan thoyyibah). Kehidupan yang baik diartikan sebagai kehidupan seseorang yang suasananya berbeda dari kehidupan orang kebanyakan. Kehidupan yang baik diindikasikan oleh perasaan lega, kerelaan, kesabaran dalam menerima berbagai ujian Allah, dan semangat bersyukur yang sangat kuat. Dengan kondisi seperti itu, orang yang ada di dalamnya tidak mengalami ketakutan yang mencekam, atas kesedihan yang melampaui batas. Dalam konteks modern, kehidupan yang baik sepadan dengan kehidupan yang berkualitas (quality of life), baik dalam hal ekonomi, kesehatan, hubungan sosial, partisipasi, pekerjaan, maupun pendidikan.

Antara Janji ar-Rahman ataukah Ancaman Setan

*“Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh
kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan
daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha
Mengatahui”* (QS. al-Baqarah: 268)

Imam Hasan al-Bashri menyebutkan, sekitar sembilan puluh tempat di dalam
al-Qur’an menegaskan bahwa Allah telah menetapkan kadar rezeki dan
menjaminnya untuk makhluk-Nya. Dan hanya pada satu ayat Allah menyebutkan
ancaman setan, “asy-syaithaanu ya’idukumul faqra, “Setan menjanjikanmu
dengan kefakiran.”

Akan tetapi, betapa anehnya manusia, mereka takut dengan satu kali ancaman
setan yang hobi berdusta, lalu melupakan 90 kali janji Allah yang Mahabenar
dan tak mungkin dusta. Rasa takut manusia terhadap ancaman setan tersebut
diindikasikan dengan beberapa keadaan.

Pertama, ketika manusia takut miskin, kekhawatirannya yang berlebihan
menyebabkan ia kurang selektif dalam mencari penghasilan. Berlaku korup,
menipu, transaksi riba, pergi ke dukun dan cara lain yang diharamkan.
Seperti slogan yang populer kita dengar “Mencari yang haram saja susah,
apalagi yang halal!” Ia lupa bahwa justru dengan mencukupkan yang halal
niscaya rezki menjadi mudah. Sebaliknya, perbuatan dosa menjadi penghalang
datangnya rezki atau menghilangkan keberkahannya. Nabi n bersabda,

إنَّ الرَّجُلَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ

“Sesungguhnya seseorang bisa terhalang dari rezki dikarenakan dosa yang ia
perbuat” (HR Ahmad, Ibnu Majah, al-Hakim)

Jikalau pun seseorang mendapatkan rezki dengan kemaksiatan, keberkahan akan
dicabut. Harta tak membuat hidupnya bahagia, bahkan menjerumuskan ia ke
dalam penderitaan dan kesengsaraan yang datang tak terkira. Belum lagi efek
tertampiknya doa, tertolaknya amal shalih dan hisab yang berat di akhirat.

Kedua, ketika seseorang mengkhawatirkan dirinya fakir, lalu ia tenggelam
dengan kesibukan mencari penghasilan, hingga menelantarkan kewajiban dan
ketaatan kepada Allah. Ketika itu, berarti ia telah mentaati setan dan
mempercayai ancaman setan. Padahal, karakter setan itu ‘kadzuub’, pendusta.
Berapa banyak dari kita yang menghabiskan waktu, tenaga dan pikirannya
untuk memikirkan dan memburu harta. Di hari-hari biasa mereka sibuk belajar
ilmu duniawi, yang lain lagi hanya fokus dengan bisnis duniawi, sementara
hari libur dipergunakan untuk rekreasi. Lantas kapan mereka sempatkan
belajar ilmu syar’I, kapan pula mereka pikirkan nasib ukhrawi. Bagaimana
masuk akal ketika seseorang menyiapkan bekal untuk hidup selama 60 atau 70
tahun dengan bekerja seharian, namun mereka siapkan bekal untuk akhirat
yang lamanya tak berujung justru hanya dengan waktu sisa dan tenaga sisa?

Padahal, rejeki itu mutlak dalam kekuasaan Allah. Dia memberi atau menahan
rejeki bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya dan mencegah siapapun yang Dia
kehendaki. Meski dengan ‘cash flow’ yang meyakinkan, rencana yang jitu,
peluang yang menjanjikan, tetap saja Allah yang menjadi Penentu,

“*Atau siapakah dia yang memberi kamu rezeki jika Allah menahan rezeki-Nya?
Sebenarnya mereka terus menerus dalam kesombongan dan menjauhkan diri?*”
(QS. al-Mulk: 21)

Bagaimana seseorang akan mendapatkan bagian cukup dari karunia-Nya,
sementara ia berpaling dari ketaatan kepada-Nya? Logika yang sehat justru
menunjukkan, bahwa dengan amal shalih, menjalankan ketaatan, menjauhi
maksiat dan mendatangkan keridhaan Allah akan mengundang hadirnya kemurahan
Allah. Abu Hurairah meriwayatkan dari Nabi n, bahwa beliau bersabda,

إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ يَا ابْنَ آدَمَ تَفَرَّغْ لِعِبَادَتِى
أَمْلأْ صَدْرَكَ غِنًى وَأَسُدَّ فَقْرَكَ وَإِلاَّ تَفْعَلْ مَلأْتُ
يَدَيْكَ شُغْلاً وَلَمْ أَسُدَّ فَقْرَكَ

“sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman, “Wahai Anak Adam, luangkanlah olehmu
untuk beribadah kepada-Ku, niscaya Aku akan penuhi dadamu dengan kekayaan,
dan aku tutup kefakiranmu. Jika tidak, niscaya Aku akan penuhi tanganmu
dengan kesibukan, dan tidak Aku tutup kefakiranmu.” (HR Tirmidzi, al-Albani
mengatakan “shahih”)

Tanda ketiga bahwa seseorang telah terkena hasutan setan yang
menakut-nakuti dengan kefakiran adalah tatkala manusia bakhil dan enggan
berbagi. Ibnu Qayyim al-Jauziyah menelaskan firman Allah,

Yakni setan menakut-nakutimu dengan membisikkan, “Jika kamu menginfakkan
hartamu, kamu akan menjadi fakir” dan menyuruhmu berbuat fahsya’ yakni
bakhil. Muqatil dan al-Kulabi mengatakan, “Semua kata fahsya’ dalam
al-Qur’an maknanya adalah zina kecuali pada ayat ini, makna fahsya’ di sini
adalah bakhil.”

Orang yang termakan oleh hasutan setan, pada akhirnya hanya mengenal
hitungan matematis belaka. Bahwa uang akan berkurang nilainya ketika
sebagian disedekahkan. Harta juga akan berkurang kadarnya jika dizakatkan
sebagiannya. Mereka lupa bahwa harta yang di tangan mereka adalah pemberian
dari Allah. Dan Allah menghendaki penambahan nikmat itu dengan cara
sedekah, dan tercabutnya nikmat itu dengan maksiat dan menolak sedekah.
Bahkan setiap datang pagi hari, dua malaikat turun untuk berdoa. Satu
malaikat berdoa,

اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا

“Ya Allah berilah ganti (yang lebih baik) bagi yang bersedekah” (HR Bukhari)

Sedangkan malaikat satunya berdoa,

اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

“Ya Allah, berilah kebangkrutan bagi orang yang menahan sedekah.” (HR
Bukhari)

Lantas dimanakah letak cerdasnya akal bagi orang yang memilih doa
kebangkrutan? Dimanakah pula keimanan seseorang yang lebih percaya satu
kali janji setan pendusta katimbang 90 kali janji Ar-Rahman? Adapun seorang
mukmin, sepenuhnya yakin meski diingatkan dengan satu ayat saja,

“*Sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan
Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengatahui.*” (QS. al-Baqarah: 268)

*Wallahu a’lam bishawab*. (Abu umar Abdillah)

Pahami Al Qur'an dengan para penunjuk

Memang Al Qur'an adalah kitab dalam "bahasa arab yang jelas" (QS Asy Syu'ara' [26]: 195). namun pemahaman yang dalam haruslah dilakukan oleh orang-orang yang berkompeten (ahlinya).

Allah ta'ala berfirman yang artinya

"Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui" (QS Fush shilat [41]:3)

"Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." [QS. an-Nahl : 43]

Al Qur'an adalah kitab petunjuk namun kaum muslim membutuhkan seorang penunjuk.

Al Qur'an tidak akan dipahami dengan benar tanpa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagai seorang penunjuk

Firman Allah ta'ala yang artinya "Dan kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk. Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Tuhan kami, membawa kebenaran". (QS Al A'raf [7]:43)

Secara berjenjang, penunjuk para Sahabat adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Penunjuk para Tabi'in adalah para Sahabat. penunjuk para Tabi'ut Tabi'in adalah para Tabi'in dan penunjuk kaum muslim sampai akhir zaman adalah Imam Mazhab yang empat

Suatu ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengadu kepada Tuhan: "Aku akan meninggalkan dunia ini, Aku akan meninggalkan umatku. Siapakah yang akan menuntun mereka setelahku? Bagaimana nasib mereka sesudahku?"

Allah ta'ala lalu menurunkan firman-Nya :

walaqad atainaaka sab'an mina almatsaanii wal wur'aana al'azhiima (QS Al Hijr [15] : 87)

"Kami telah mengaruniakanmu Assab'ul-matsani dan al-Qur'an yang agung." (Q.S. 15:87)

Assab'ul-matsani dan al-Qur'an, dua pegangan yang menyelamatkan kita dari kesesatan, dua perkara yang telah membuat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tenang meninggalkan umat.

Al Qur'an kita telah mengetahuinya lalu apakah yang dimaksud dengan Assab'ul-matsani ?

"Sab'an minal-matsani" terdiri dari tiga kata; Sab'an, Min dan al-Matsani. Sab'an berarti tujuh. Min berarti dari. Sementara al-Matsani adalah bentuk jama' dari Matsna yang artinya dua-dua. Dengan demikian maka Matsani berarti empat-empat (berkelompok-kelompok, setiap kelompok terdiri dari empat).

Dalam sebuah hadits Rasul menyebutkan bahwa Assab'ul-matsani itu adalah surat Fatihah. Itu benar, namun yang dimaksud oleh hadits tersebut adalah bahwasanya Assab'ul-matsani (tujuh kelompok) itu telah diisyaratkan oleh salah satu ayat dalam surat Fatihah, tepatnya pada firman-Nya yang artinya "Ya Allah, tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau karuniai nikmat". (QS Al Fatihah [1]:6-7)

Mereka itulah Assba'ul-matsani, sebagaimana firman Allah yang artinya, "Orang-orang yang dikaruniai nikmat oleh Allah adalah: Para nabi, para shiddiqin, para syuhada' dan orang-orang shalih, mereka itulah sebaik-baik teman". (QS An Nisaa [4]: 69)

Mereka itulah Assab'ul-matsani yakni orang-orang yang telah dikaruniai nikmat oleh Allah ta'ala sehingga berada pada jalan yang lurus dan menjadi seorang penunjuk yang patut untuk diikuti dalam memahami kitab petunjuk (Al Qur'an) sehingga menyelamatkan kita dari kesesatan serta menghantarkan kita mencapai kebahagian dunia dan akhirat

Imam Mazhab yang empat adalah termasuk Assab'ul-matsani yang menghantarkan kepada kebahagiaan dunia dan akhirat, sebagaimana pula telah disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/09/17/seorang-penunjuk

Sedangkan Assab'ul-matsani lainnya telah disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/09/16/yang-dikaruniai-nikmatnya/

Ilmu agama berbeda dengan ilmu-ilmu pengetahuan yang dapat dipelajari secara otodidak (belajar sendiri) dengan muthola'ah (menelaah) kitab di balik perpustakaan.

Ilmu agama adalah ilmu yang diwariskan dari ulama-ulama terdahulu yang tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda yang artinya "Sampaikan dariku sekalipun satu ayat dan ceritakanlah (apa yang kalian dengar) dari Bani Isra'il dan itu tidak apa (dosa). Dan siapa yang berdusta atasku dengan sengaja maka bersiap-siaplah menempati tempat duduknya di neraka" (HR Bukhari)

Hadits tersebut bukanlah menyuruh kita menyampaikan apa yang kita baca dan pahami sendiri dari kitab atau buku

Hakikat makna hadits tersebut adalah kita hanya boleh menyampaikan satu ayat yang diperoleh dan didengar dari para ulama yang sholeh dan disampaikan secara turun temurun yang bersumber dari lisannya Sayyidina Muhammad Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam.

Oleh karenanya ulama dikatakan sebagai pewaris Nabi.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Ulama adalah pewaris para nabi" (HR At-Tirmidzi).

Ulama pewaris Nabi artinya menerima dari ulama-ulama yang sholeh sebelumnya yang tersambung kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Dalam perkara agama tidak ada hal yang baru. Kita justru harus berlaku jumud atau istiqomah sebagaimana apa yang disampaikan oleh lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Salah satu ciri dalam metode pengajaran talaqqi adalah sanad. Pada asalnya, istilah sanad atau isnad hanya digunakan dalam bidang ilmu hadits (Mustolah Hadits) yang merujuk kepada hubungan antara perawi dengan perawi sebelumnya pada setiap tingkatan yang berakhir kepada Rasulullah -Shollallahu `alaihi wasallam- pada matan haditsnya.

Namun, jika kita merujuk kepada lafadz Sanad itu sendiri dari segi bahasa, maka penggunaannya sangat luas. Dalam Lisan Al-Arab misalnya disebutkan: "Isnad dari sudut bahasa terambil dari fi'il "asnada" (yaitu menyandarkan) seperti dalam perkataan mereka: Saya sandarkan perkataan ini kepada si fulan. Artinya, menyandarkan sandaran, yang mana ia diangkatkan kepada yang berkata. Maka menyandarkan perkataan berarti mengangkatkan perkataan (mengembalikan perkataan kepada orang yang berkata dengan perkataan tersebut)".

Jadi, metode isnad tidak terbatas pada bidang ilmu hadits. Karena tradisi pewarisan atau transfer keilmuwan Islam dengan metode sanad telah berkembang ke berbagai bidang keilmuwan. Dan yang paling kentara adalah sanad talaqqi dalam aqidah dan mazhab fikih yang sampai saat ini dilestarikan oleh ulama dan universitas Al-Azhar Asy-Syarif. Hal inilah yang mengapa Al-Azhar menjadi sumber ilmu keislaman selama berabad-abad. Karena manhaj yang di gunakan adalah manhaj shahih talaqqi yang memiliki sanad yang jelas dan sangat sistematis. Sehingga sarjana yang menetas dari Al-azhar adalah tidak hanya ahli akademis semata tapi juga alim.

Sanad ini sangat penting, dan merupakan salah satu kebanggaan Islam dan umat. Karena sanad inilah Al-Qur'an dan sunah Nabawiyah terjaga dari distorsi kaum kafir dan munafik. Karena sanad inilah warisan Nabi tak dapat diputar balikkan.

Ibnul Mubarak berkata :"Sanad merupakan bagian dari agama, kalaulah bukan karena sanad, maka pasti akan bisa berkata siapa saja yang mau dengan apa saja yang diinginkannya (dengan akal pikirannya sendiri)." (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Muqoddimah kitab Shahihnya 1/47 no:32 )

Imam Syafi'i ~rahimahullah mengatakan "tiada ilmu tanpa sanad".

Imam Malik ra berkata: "Janganlah engkau membawa ilmu (yang kau pelajari) dari orang yang tidak engkau ketahui catatan (riwayat) pendidikannya (sanad ilmu)"

Al-Hafidh Imam Attsauri ~rahimullah mengatakan "Penuntut ilmu tanpa sanad adalah bagaikan orang yang ingin naik ke atap rumah tanpa tangga"

Bahkan Al-Imam Abu Yazid Al-Bustamiy , quddisa sirruh (Makna tafsir QS.Al-Kahfi 60) ; "Barangsiapa tidak memiliki susunan guru dalam bimbingan agamanya, tidak ragu lagi niscaya gurunya syetan" Tafsir Ruhul-Bayan Juz 5 hal. 203

Tanda atau ciri seorang ulama tidak terputus sanad ilmu atau sanad gurunya adalah pemahaman atau pendapat ulama tersebut tidak menyelisihi pendapat gurunya dan guru-gurunya terdahulu serta berakhlak baik

Asy-Syeikh as-Sayyid Yusuf Bakhour al-Hasani menyampaikan bahwa "maksud dari pengijazahan sanad itu adalah agar kamu menghafazh bukan sekadar untuk meriwayatkan tetapi juga untuk meneladani orang yang kamu mengambil sanad daripadanya, dan orang yang kamu ambil sanadnya itu juga meneladani orang yang di atas di mana dia mengambil sanad daripadanya dan begitulah seterusnya hingga berujung kepada kamu meneladani Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam. Dengan demikian, keterjagaan al-Qur'an itu benar-benar sempurna baik secara lafazh, makna dan pengamalan"

Selain sanad, ciri dalam manhaj pengajaran talaqqi adalah ijazah. Ijazah ada yang secara tertulis dan ada yang hanya dengan lisan. Memberikan ijazah sangat penting. Menimbang agar tak terjadinya penipuan dan dusta dalam penyandaran seseorang. Apalagi untuk zaman sekarang yang penuh kedustaan, ijazah secara tertulis menjadi suatu keharusan.

Tradisi ijazah ini pernah dipraktekkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam ketika memberikan ijazah (baca: secara lisan) kepada beberapa Sahabat ra. dalam keahlian tertentu. Seperti keahlian sahabat di bidang Al-Qur'an.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda yang artinya, "Sesungguhnya orang yang paling aku cintai di antara kalian adalah orang yang paling baik akhlaknya`. Dan beliau juga bersabda: "Ambillah bacaan Al Qur'an dari empat orang. Yaitu dari `Abdullah bin Mas'ud, kemudian Salim, maula Abu Hudzaifah, lalu Ubay bin Ka'ab d an Mu'adz bin Jabal." (Hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim).

Jadi Al Qur'an adalah kitab petunjuk namun kita memerlukan para penunjuk untuk dapat memahaminya dengan benar.

Para penunjuk adalah:

1. Para ulama yang sholeh yang mengikuti Imam Mazhab yang empat

Allah ta'ala berfirman yang artinya "Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar". (QS at Taubah [9]:100)

Dari firmanNya tersebut dapat kita ketahui bahwa orang-orang yang diridhoi oleh Allah Azza wa Jalla adalah orang-orang yang mengikuti Salafush Sholeh.

Sedangkan orang-orang yang mengikuti Salafush Sholeh yang paling awal dan utama adalah Imam Mazhab yang empat karena Imam Mazhab yang empat bertemu dan bertalaqqi (mengaji) dengan Salafush Sholeh sehingga Imam Mazhab yang empat mendapatkan pemahaman Salafush Sholeh dari lisannya langsung dan Imam Mazhab yang empat melihat langsung cara beribadah atau manhaj Salafush Sholeh.

Imam Mazhab yang empat adalah para ulama yang sholeh dari kalangan "orang-orang yang membawa hadits" yakni membawanya dari Salafush Sholeh yang meriwayatkan dan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam

Jadi yang termasuk para penunjuk adalah para ulama yang sholeh dari kalangan "orang-orang yang membawa hadits" yakni para ulama yang sholeh yang mengikuti salah satu dari Imam Mazhab yang empat

Para ulama yang sholeh yang mengikuti dari Imam Mazhab yang empat adalah para ulama yang sholeh yang memiliki ketersambungan sanad ilmu (sanad guru) dengan Imam Mazhab yang empat atau para ulama yang sholeh yang memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari Imam Mazhab yang empat.

2. Para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah

Para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada umumnya memiliki ketersambungan dengan lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melalui dua jalur yakni

1. Melalui nasab (silsilah / keturunan). Pengajaran agama baik disampaikan melalui lisan maupun praktek yang diterima dari orang tua-orang tua mereka terdahulu tersambung kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam

2. Melalui sanad ilmu atau sanad guru. Pengajaran agama dengan bertalaqqi (mengaji) dengan para ulama yang sholeh yang mengikuti Imam Mazhab yang empat yakni para ulama yang sholeh memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari Imam Mazhab yang empat atau para ulama yang sholeh yang memiliki ketersambungan sanad ilmu atau sanad guru dengan Imam Mazhab yang empat

Sehingga para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lebih terjaga kemutawatiran sanad, kemurnian agama dan akidahnya.

Lalu apakah ulama Ibnu Taimiyyah, ulama Muhammad bin Abdul Wahhab dan para pengikutnya seperti ulama Al Albani adalah termasuk para penunjuk ?

Mereka adalah korban hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Yahudi atau yang dikenal sekarang dengan Zionis Yahudi, sehingga mereka mendalami ilmu agama atau memahami Al Qur'an dan As Sunnah lebih bersandarkan muthola'ah (menelaah) kitab dengan akal pikiran mereka sendiri secara otodidak (belajar sendiri) di balik perpustakaan berdasarkan makna dzahir/harfiah/tertulis/
tersurat atau memahaminya dengan metodologi "terjemahannya saja" dari sudut arti bahasa (lughot) atau istilah (terminologi) saja. Mereka juga kurang memperhatikan alat bahasa seperti Nahwu, Shorof, Balaghoh (ma'ani, bayan dan badi') ataupun ushul fiqih maupun ilmu fiqih

Ulama Muhammad bin Abdul Wahhab diketahui tidak mau mempelajari ilmu fiqih sebagaimana informasi yang disampaikan oleh ulama madzhab Hanbali, al-Imam Muhammad bin Abdullah bin Humaid al-Najdi berkata dalam kitabnya al-Suhub al-Wabilah `ala Dharaih al-Hanabilah ketika menulis biografi Syaikh Abdul Wahhab, ayah pendiri Wahhabi, sebagai berikut:

"Abdul Wahhab bin Sulaiman al-Tamimi al-Najdi, adalah ayah pembawa dakwah Wahhabiyah, yang percikan apinya telah tersebar di berbagai penjuru. Akan tetapi antara keduanya terdapat perbedaan. Padahal Muhammad (pendiri Wahhabi) tidak terang-terangan berdakwah kecuali setelah meninggalnya sang ayah. Sebagian ulama yang aku jumpai menginformasikan kepadaku, dari orang yang semasa dengan Syaikh Abdul Wahhab ini, bahwa beliau sangat murka kepada anaknya, karena ia tidak suka belajar ilmu fiqih seperti para pendahulu dan orang-orang di daerahnya. Sang ayah selalu berfirasat tidak baik tentang anaknya pada masa yang akan datang. Beliau selalu berkata kepada masyarakat, "Hati-hati, kalian akan menemukan keburukan dari Muhammad." Sampai akhirnya takdir Allah benar-benar terjadi." (Ibn Humaid al-Najdi, al-Suhub al-Wabilah `ala Dharaih al-Hanabilah, hal. 275).

Pola pemahaman dan pendalaman ilmu agama ulama Muhammad bin Abdul Wahhab mengikuti atau meneladani ulama Ibnu Taimiyyah yang mengaku mengikuti pemahaman Salafush Sholeh namun tidak bertemu dengan Salafush Sholeh.

Apa yang ulama mereka katakan sebagai pemahaman Salafush Sholeh adalah ketika mereka membaca hadits, tentunya ada sanad yang tersusun dari Tabi'ut Tabi'in, Tabi'in dan Sahabat. Inilah yang mereka katakan bahwa mereka telah mengetahui pemahaman Salafush Sholeh. Bukankah itu pemahaman mereka sendiri terhadap hadits tersebut.

Mereka berijtihad dengan pendapatnya terhadap hadits tersebut. Apa yang mereka katakan tentang hadits tersebut, pada hakikatnya adalah hasil ijtihad dan ra'yu mereka sendiri. Sumbernya memang hadits tersebut tapi apa yang mereka sampaikan semata lahir dari kepala mereka sendiri. Sayangnya mereka mengatakan kepada orang banyak bahwa apa yang mereka sampaikan adalah pemahaman Salafush Sholeh.

Tidak ada yang dapat menjamin hasil upaya ijtihad mereka pasti benar dan terlebih lagi mereka tidak dikenal berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak. Apapun hasil ijtihad mereka, benar atau salah, mereka atasnamakan kepada Salafush Sholeh.

Jika hasil ijtihad mereka salah, inilah yang namanya fitnah terhadap Salafush Sholeh. Fitnah dari orang-orang yang serupa dengan Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim Al Najdi yang karena kesalahpahamannya atau karena pemahamannya telah keluar (kharaja) dari pemahaman mayoritas kaum muslim (as-sawad al a'zham) sehingga berani menghardik Rasulullah shalallahu alaihi wasallam

Telah bercerita kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhriy berkata, telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bin `Abdur Rahman bahwa Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu `anhu berkata; Ketika kami sedang bersama Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam yang sedang membagi-bagikan pembagian(harta), datang Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata; Wahai Rasulullah, tolong engkau berlaku adil. Maka beliau berkata: Celaka kamu!. Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat adil. Kemudian `Umar berkata; Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal batang lehernya!. Beliau berkata: Biarkanlah dia. Karena dia nanti akan memiliki teman-teman yang salah seorang dari kalian memandang remeh shalatnya dibanding shalat mereka, puasanya dibanding puasa mereka. Mereka membaca Al Qur'an namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti melesatnya anak panah dari target (hewan buruan). (HR Bukhari 3341)

Ulama Ibnu Taimiyyah adalah ulama kontroversial dalam arti banyak dibicarakan atau dibantah oleh para ulama terdahulu sebagaimana contohnya yang diuraikan dalam tulisan pada http://www.facebook.com/media/set/?set=a.326602040738235.82964.187233211341786&amp%3Btype=3 atau pada http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2010/02/ahlussunnahbantahtaimiyah.pdf

Ulama Ibnu Taimiyyah terjerumus kekufuran dalam i'tiqod yang mengakibatkan beliau diadili oleh para qodhi dan para ulama ahli fiqih dari empat madzhab dan diputuskan hukuman penjara agar ulama Ibnu Taimiyyah tidak menyebarluaskan kesalahapahamannya sehingga beliau wafat di penjara sebagaimana dapat diketahui dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/04/13/ke-langit-dunia

Syeikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, ulama besar Indonesia yang pernah menjadi imam, khatib dan guru besar di Masjidil Haram, sekaligus Mufti Mazhab Syafi'i pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 menjelaskan dalam kitab-kitab beliau seperti `al-Khiththah al-Mardhiyah fi Raddi fi Syubhati man qala Bid'ah at-Talaffuzh bian-Niyah', `Nur al-Syam'at fi Ahkam al-Jum'ah' bahwa pemahaman Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Qoyyim Al Jauziah menyelisihi pemahaman Imam Mazhab yang empat yang telah diakui dan disepakati oleh jumhur ulama yang sholeh dari dahulu sampai sekarang sebagai pemimpin atau imam ijtihad kaum muslim (Imam Mujtahid Mutlak)

Beliau (Syaikh Ibnu Hajar) juga berkata " Maka berhati-hatilah kamu, jangan kamu dengarkan apa yang ditulis oleh Ibnu Taimiyyah dan muridnya Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah dan selain keduanya dari orang-orang yang telah menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah telah menyesatkannya dari ilmu serta menutup telinga dan hatinya dan menjdaikan penghalang atas pandangannya. Maka siapakah yang mampu member petunjuk atas orang yang telah Allah jauhkan?". (Al-Fatawa Al-Haditsiyyah : 203)

Seharusnya karya-karya ulama Ibnu Taimiyyah telah terkubur sejak lama karena dilarang untuk dibaca oleh ulama-ulama terdahulu namun entah mengapa 350 tahun kemudian setelah beliau wafat, karya-karya beliau sampai dan dipelajari kembali oleh ulama Muhammad bin Abdul Wahhab.

Diduga kaum Zionis Yahudi yang mengangkat kembali pola pemahaman ulama Ibnu Taimiyyah yakni mendalami ilmu agama secara otodidak dan menyebarluaskan bahwa pintu ijtihad selalu terbuka luas. Tujuannya untuk menimbulkan perpecahan pada kaum muslim karena perbedaan pendapat yang ditimbulkan karena bukan ahli istidlal.

Berkata Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah : Aku bertanya pada bapakku : "Ada seorang lelaki yang memiliki kitab-kitab mushannaf, di dalam kitab tersebut ada perkataan Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam, para sahabat dan tabi'in, akan tetapi ia tidak meliliki ilmu untuk bisa mengetahui hadits yang lemah yang matruk dan tidak pula bisa membedakan hadits yang kuat dari yang lemah, maka bolehkah mengamalkan sesuai dengan apa yang dia inginkan dan memilih sekehendaknya lantas ia berfatwa dan mengamalkannya?" Beliau menjawab : "Tidaklah boleh mengamalkannya sehingga ia bertanya dari apa yang ia ambil, maka hendaknya ia beramal di atas perkara yang shahih dan hendaknya ia bertanya tentang yang demikian itu kepada ahli ilmu" (lihat i'lamul muwaqi'in 4/179)

Apakah orang yang otodidak dari kitab-kitab hadis layak disebut ahli hadis? Syaikh Nashir al-Asad menjawab pertanyaan ini: "Orang yang hanya mengambil ilmu melalui kitab saja tanpa memperlihatkannya kepada ulama dan tanpa berjumpa dalam majlis-majlis ulama, maka ia telah mengarah pada distorsi. Para ulama tidak menganggapnya sebagai ilmu, mereka menyebutnya shahafi atau otodidak, bukan orang alim… Para ulama menilai orang semacam ini sebagai orang yang dlaif (lemah). Ia disebut shahafi yang diambil dari kalimat tashhif, yang artinya adalah seseorang mempelajari ilmu dari kitab tetapi ia tidak mendengar langsung dari para ulama, maka ia melenceng dari kebenaran. Dengan demikian, Sanad dalam riwayat menurut pandangan kami adalah untuk menghindari kesalahan semacam ini" (Mashadir asy-Syi'ri al-Jahili 10)

Masalah otodidak ini sudah ada sejak lama dalam ilmu hadis. Al-Hafidz Ibnu Hajar mengomentari seseorang yang otodidak berikut ini: "Abu Said bin Yunus adalah orang otodidak yang tidak mengerti apa itu hadis" (Tahdzib al-Tahdzib VI/347)

Habib Munzir Al Musawa berkata "Orang yang berguru tidak kepada guru tapi kepada buku saja maka ia tidak akan menemui kesalahannya karena buku tidak bisa menegur tapi kalau guru bisa menegur jika ia salah atau jika ia tak faham ia bisa bertanya, tapi kalau buku jika ia tak faham ia hanya terikat dengan pemahaman dirinya (dengan akal pikirannya sendiri), maka oleh sebab itu jadi tidak boleh baca dari buku, tentunya boleh baca buku apa saja boleh, namun kita harus mempunyai satu guru yang kita bisa tanya jika kita mendapatkan masalah"

Begitupula kaum muslim yang mengaku-ngaku mengikuti ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah dan menamakan diri mereka sebagai kaum syiah, pada kenyataannya mereka mengikuti hasil ijtihad imam-imam mereka sendiri

Contohnya Syiah Zaidiyah pada masa kini pada hakikatnya tidak lagi murni mengikuti mazhab Zaidiyyah.

Salah satu ulama Zaidiyyah, Imam Ahmad as-Syarafiy (w. 1055 H) menegaskan bahwa: "Syi'ah Zaidiyah terpecah kepada tiga golongan, yaitu: Batriyah, Jaririyah, dan Garudiyah. Dan konon ada yang membagi sekte Zaidiyah kepada: Shalihiyah, Sulaimaniyah dan Jarudiyah. Dan pandangan Shalihiyah pada dasarnya sama dengan pandangan Batriyyah. Dan sekte Sulaymaniyah sebenarnya adalah Jarririyah. Jadi ketiga sekte tersebut merupakan golongan-golongan Syi'ah Zaidiyyah pada era awal. Ketiga sekte inipun tidak berafiliasi kepada keturunan Ahlu Bait sama sekali. Mereka hanyalah sekedar penyokong berat imam Zaid ketika terjadi revolusi melawan Bani Umayah, dan mereka ikut berperang bersama imam Zaid".

Menurut pendapat Dr. Samira Mukhtar al-Laitsi dalam bukunya (Jihad as-Syi'ah), ketiga sekte tersebut merupakan golongan Syi'ah Zaidiyyah di masa pemerintahan Abbasiah. Dan mayoritas dari mereka ikut serta dalam revolusi imam Zaid. Dan ketiga sekte tersebut dianggap paling progresif dan popular serta berkembang pesat pada masa itu. Dan setelah abad kedua, gerakan Syi'ah Zaidiyah yang nampak di permukaan hanyalah sekte Garudiyah. Hal ini disebabkan karena tidak ditemukannya pandangan-pandangan yang dinisbahkan kepada sekte Syi'ah Zaidiyah lainnya.

Pada hakikatnya mereka tidak lagi mengikuti pendiri mazhab Zaidiyyah yakni Imam Zaid bin Ali bin Husein bin Ali bin Abi Thalib.

Mereka termasuk yang berkeyakinan bahwa pintu ijtihad terbuka luas sehinga mereka mengikuti hasil ijtihad imam-imam mereka sendiri.

Mereka salah memahami perkataan ulama seperti Imam Syaukani: "Seseorang yang hanya mengandalkan taqlid seumur hidupnya tidak akan pernah bertanya kepada sumber asli yaitu "Qur'an dan Hadits", dan ia hanya bertanya kepada pemimpin mazhabnya. Dan orang yang senantiasa bertanya kepada sumber asli Islam tidak dikatagorikan sebagai Muqallid (pengikut)"

Mengharamkan taqlid dan mewajibkan ijtihad atau ittiba' dalam arti mengikuti pendapat orang disertai mengetahui dalil-dalilnya terhadap orang awam (yang bukan ahli istidlal) adalah fatwa sesat dan menyesatkan yang akan merusak sendi-sendi kehidupan di dunia ini.

Memajukan dalil fatwa terhadap orang awam sama saja dengan tidak memajukannya. (lihat Hasyiyah ad-Dimyathi `ala syarh al- Waraqat hal 23 pada baris ke-12).

Apabila si awam menerima fatwa orang yang mengemukakan dalilnya maka dia sama saja dengan si awam yang menerima fatwa orang yang tidak disertai dalil yang dikemukakan. Dalam artian mereka sama-sama muqallid, sama-sama taqlid dan memerima pendapat orang tanpa mengetahui dalilnya.

Yang disebut muttabi' "bukan muqallid" dalam istilah ushuliyyin adalah seorang ahli istidlal (mujtahid) yang menerima pendapat orang lain karena dia selaku ahli istidlal dengan segala kemampuannya mengetahui dalil pendapat orang itu.

Adapun orang yang menerima pendapat orang lain tentang suatu fatwa dengan mendengar atau membaca dalil pendapat tersebut padahal sang penerima itu bukan atau belum termasuk ahli istidlal maka dia tidak termasuk muttabi' yang telah terbebas dari ikatan taqlid.

Pendek kata arti ittiba' yang sebenarnya dalam istilah ushuliyyin adalah ijtihad seorang mujtahid mengikuti ijtihad mujtahid yang lain.

Kalau benar-benar kaum Syiah mengikuti para ulama yang sholeh, dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah maka mereka dapat menelusuri dari apa yang disampaikan Al Imam Al Haddad dan yang setingkat dengannya, sampai ke Al Imam Umar bin Abdurrahman Al Attos dan yang setingkat dengannya, sampai ke Asy'syeh Abubakar bin Salim, kemudian Al Imam Syihabuddin, kemudian Al Imam Al Aidrus dan Syeh Ali bin Abibakar, kemudian Al Imam Asseggaf dan orang orang yang setingkat mereka dan yang diatas mereka, sampai keguru besar Al Fagih Almuqoddam Muhammad bin Ali Ba'alawi Syaikhutthoriqoh dan orang orang yang setingkat dengannya, sampai ke Imam Al Muhajir Ilallah Ahmad bin Isa dan orang orang yang setingkat dengannya.

Sejak abad 7 H di Hadramaut (Yaman), dengan keluasan ilmu, akhlak yang lembut, dan keberanian, Imam Ahmad Al Muhajir bin Isa bin Muhammad bin Ali Al Uraidhi bin Ja'far Ash Shodiq bin Muhammad Al Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Sayyidina Husain ra beliau berhasil mengajak para pengikut Khawarij untuk menganut madzhab Syafi'i dalam fiqih , Ahlus Sunnah wal jama'ah dalam akidah (i'tiqod) mengikuti Imam Asy'ari (bermazhab Imam Syafi'i) dan Imam Maturidi (bermazhab Imam Hanafi) serta tentang akhlak atau tentang ihsan mengikuti ulama-ulama tasawuf yang muktabaroh dan bermazhab dengan Imam Mazhab yang empat. Di Hadramaut kini, akidah dan madzhab Imam Al Muhajir yang adalah Sunni Syafi'i, terus berkembang sampai sekarang, dan Hadramaut menjadi kiblat kaum sunni yang "ideal" karena kemutawatiran sanad serta kemurnian agama dan aqidahnya.

Dari Hadramaut (Yaman), anak cucu Imam Al Muhajir menjadi pelopor dakwah Islam sampai ke "ufuk Timur", seperti di daratan India, kepulauan Melayu dan Indonesia. Mereka rela berdakwah dengan memainkan wayang mengenalkan kalimat syahadah , mereka berjuang dan berdakwah dengan kelembutan tanpa senjata , tanpa kekerasan, tanpa pasukan , tetapi mereka datang dengan kedamaian dan kebaikan. Juga ada yang ke daerah Afrika seperti Ethopia, sampai kepulauan Madagaskar. Dalam berdakwah, mereka tidak pernah bergeser dari asas keyakinannya yang berdasar Al Qur'an, As Sunnah, Ijma dan Qiyas

Prof.Dr.H. Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA) dalam majalah tengah bulanan "Panji Masyarakat" No.169/ tahun ke XV11 15 februari 1975 (4 Shafar 1395 H) halaman 37-38 menjelaskan bahwa pengajaran agama Islam di negeri kita diajarkan langsung oleh para ulama keturunan cucu Rasulullah seperti Syarif Hidayatullah atau yang dikenal dengan Sunan Gunung Jati. Berikut kutipan penjelasan Buya Hamka

***** awal kutipan ****
"Rasulallah shallallahu alaihi wasallam mempunyai empat anak-anak lelaki yang semuanya wafat waktu kecil dan mempunyai empat anak wanita. Dari empat anak wanita ini hanya satu saja yaitu (Siti) Fathimah yang memberikan beliau shallallahu alaihi wasallam dua cucu lelaki dari perkawinannya dengan Ali bin Abi Thalib. Dua anak ini bernama Al-Hasan dan Al-Husain dan keturunan dari dua anak ini disebut orang Sayyid jamaknya ialah Sadat. Sebab Nabi sendiri mengatakan, `kedua anakku ini menjadi Sayyid (Tuan) dari pemuda-pemuda di Syurga'. Dan sebagian negeri lainnya memanggil keturunan Al-Hasan dan Al-Husain Syarif yang berarti orang mulia dan jamaknya adalah Asyraf.

Sejak zaman kebesaran Aceh telah banyak keturunan Al-Hasan dan Al-Husain itu datang ketanah air kita ini. Sejak dari semenanjung Tanah Melayu, kepulauan Indonesia dan Pilipina. Harus diakui banyak jasa mereka dalam penyebaran Islam diseluruh Nusantara ini. Diantaranya Penyebar Islam dan pembangunan kerajaan Banten dan Cirebon adalah Syarif Hidayatullah yang diperanakkan di Aceh. Syarif kebungsuan tercatat sebagai penyebar Islam ke Mindanao dan Sulu. Yang pernah jadi raja di Aceh adalah bangsa Sayid dari keluarga Jamalullail, di Pontianak pernah diperintah bangsa Sayyid Al-Qadri. Di Siak oleh keluaga Sayyid bin Syahab, Perlis (Malaysia) dirajai oleh bangsa Sayyid Jamalullail. Yang dipertuan Agung 111 Malaysia Sayyid Putera adalah Raja Perlis. Gubernur Serawak yang ketiga, Tun Tuanku Haji Bujang dari keluarga Alaydrus.

Kedudukan mereka dinegeri ini yang turun temurun menyebabkan mereka telah menjadi anak negeri dimana mereka berdiam. Kebanyakan mereka jadi Ulama. Mereka datang dari hadramaut dari keturunan Isa Al-Muhajir dan Fagih Al-Muqaddam. Yang banyak kita kenal dinegeri kita yaitu keluarga Alatas, Assegaf, Alkaff, Bafaqih, Balfaqih, Alaydrus, bin Syekh Abubakar, Alhabsyi, Alhaddad, Al Jufri, Albar, Almusawa, bin Smith, bin Syahab, bin Yahya …..dan seterusnya.

Yang terbanyak dari mereka adalah keturunan dari Al-Husain dari Hadramaut (Yaman selatan), ada juga yang keturunan Al-Hasan yang datang dari Hejaz, keturunan syarif-syarif Makkah Abi Numay, tetapi tidak sebanyak dari Hadramaut. Selain dipanggil Tuan Sayid mereka juga dipanggil Habib. Mereka ini telah tersebar didunia. Di negeri-negeri besar seperti Mesir, Baqdad, Syam dan lain-lain mereka adakan NAQIB, yaitu yang bertugas mencatat dan mendaftarkan keturunan-keturunan Sadat tersebut. Disaat sekarang umum- nya mencapai 36-37-38 silsilah sampai kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan Sayyidati Fathimah Az-Zahra ra.
****** akhir kutipan ******

Selengkapnya tentang ulama nenek moyang kita telah disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/05/19/sejak-abad-ke-1-h/

Sedangkan silsilah para Wali Songo pada http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2011/03/silsilah-para-walisongo.jpg

Para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam , pada umumnya tinggal di Hadramaut, Yaman mengikuti sunnah kakek mereka Sayyidina Muhammad Rasulullah shallallahu alaihi wasallam

Diriwayatkan dari Ibnu Abi al-Shoif dalam kitab Fadhoil al-Yaman, dari Abu Dzar al-Ghifari, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, `Kalau terjadi fitnah pergilah kamu ke negeri Yaman karena disana banyak terdapat keberkahan'

Diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah al-Anshari, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, `Dua pertiga keberkahan dunia akan tertumpah ke negeri Yaman. Barang siapa yang akan lari dari fitnah, pergilah ke negeri Yaman, Sesungguhnya di sana tempat beribadah'

Abu Said al-Khudri ra meriwayatkan hadits dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, `Pergilah kalian ke Yaman jika terjadi fitnah, karena kaumnya mempunyai sifat kasih sayang dan buminya mempunyai keberkahan dan beribadat di dalamnya mendatangkan pahala yang banyak'

Abu Musa al-Asy'ari meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda , `Allah akan mendatangkan suatu kaum yang dicintai-Nya dan mereka mencintai Allah. Bersabda Nabi shallallahu alaihi wasallam : mereka adalah kaummu Ya Abu Musa, orang-orang Yaman'.

Firman Allah ta'ala yang artinya, "Hai orang-orang yang beriman, barang siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu'min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui." (QS Al Ma'iadah [5]:54)

Dari Jabir, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ditanya mengenai ayat tersebut, maka Rasul menjawab, `Mereka adalah ahlu Yaman dari suku Kindah, Sukun dan Tajib'.

Ibnu Jarir meriwayatkan, ketika dibacakan tentang ayat tersebut di depan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, beliau berkata, `Kaummu wahai Abu Musa, orang-orang Yaman'.

Dalam kitab Fath al-Qadir, Ibnu Jarir meriwayat dari Suraikh bin Ubaid, ketika turun ayat 54 surat al-Maidah, Umar berkata, `Saya dan kaum saya wahai Rasulullah'. Rasul menjawab, `Bukan, tetapi ini untuk dia dan kaumnya, yakni Abu Musa al-Asy'ari'.

Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani telah meriwayatkan suatu hadits dalam kitabnya berjudul Fath al-Bari, dari Jabir bin Math'am dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata, `Wahai ahlu Yaman kamu mempunyai derajat yang tinggi. Mereka seperti awan dan merekalah sebaik-baiknya manusia di muka bumi'

Dalam Jami' al-Kabir, Imam al-Suyuthi meriwayatkan hadits dari Salmah bin Nufail, `Sesungguhnya aku menemukan nafas al-Rahman dari sini'. Dengan isyarat yang menunjuk ke negeri Yaman. Masih dalam Jami' al-Kabir, Imam al-Sayuthi meriwayatkan hadits marfu' dari Amru ibnu Usbah , berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, `Sebaik-baiknya lelaki, lelaki ahlu Yaman`.

Dari Ali bin Abi Thalib, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, `Siapa yang mencintai orang-orang Yaman berarti telah mencintaiku, siapa yang membenci mereka berarti telah membenciku"

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menyampaikan bahwa ahlul Yaman adalah orang-orang yang mudah menerima kebenaran, mudah terbuka mata hatinya (ain bashiroh) dann banyak dikaruniakan hikmah (pemahaman yang dalam terhadap Al Qur'an dan Hadits) sebagaimana Ulil Albab

Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib Telah menceritakan kepada kami Abu Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu `anhu dari Nabi shallallahu `alaihi wasallam beliau bersabda: "Telah datang penduduk Yaman, mereka adalah orang-orang yang berperasaan dan hatinya paling lembut, kefaqihan dari Yaman, hikmah ada pada orang Yaman." (HR Bukhari 4039)

Dan telah menceritakan kepada kami Amru an-Naqid dan Hasan al-Hulwani keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Ya'qub -yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa'd- telah menceritakan kepada kami bapakku dari Shalih dari al-A'raj dia berkata, Abu Hurairah berkata; "Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bersabda: "Telah datang penduduk Yaman, mereka adalah kaum yang paling lembut hatinya. Fiqh ada pada orang Yaman. Hikmah juga ada pada orang Yaman. (HR Muslim 74)

Pasangan Dalam Mengarungi Samudra Kehidupan

Sahabatku, yang ingin segera menikah. Mempersiapkan diri dan memperkokoh keimanan kepada Allah agar diberi kekuatan dan kesabaran adalah bagian yang paling fundamental dalam rumah tangga, sebab begitu bertemu dengan jodoh anda bukan berarti segala permasalahan kehidupan berakhir, namun itu titik berangkat. Berumah tangga bagaikan mengemudi bahtera di tengah samudera luas. Lautan kehidupan seperti tak bertepi, dan medan hamparan kehidupan sering tiba-tiba berubah. Memasuki lembaran baru hidup berkeluarga biasanya dipandang sebagai pintu kebahagiaan. Segala macam harapan kebahagiaan ditumpahkan pada lembaga keluarga. Akan tetapi setelah periode “impian indah” terlampaui orang harus menghadapi realita kehidupan. Sunnah kehidupan ternyata adalah “problem”. Kehidupan kita, tak terkecuali dalam lingkup keluarga adalah problem, problem sepanjang masa. Tidak ada seorangpun yang hidupnya terbebas dari problem, tetapi ukuran keberhasilan hidup justeru
terletak pada kemampuan seseorang mengatasi problem. Sebaik-baik mukmin adalah orang yang selalu diuji tetapi lulus terus, khiyar al mu’min mufattanun tawwabun.(hadis). Problem itu sendiri juga merupakan ujian dari Allah. siapa diantara ,mereka yang berfikir positif, sehingga dari problem itu justeru lahir nilai kebaikan, liyabluwakum ayyukum ahsanu `amala (Q/67:2) liyabluwakum fi ma a ta kum (Q/6:165).

Sahabatku yang ingin segera menikah, carilah jodoh dunia akhirat, jodoh yang setia dalam mengarungi samudra kehidupan yang penuh ombak dan badai kehidupan yang menghempas bahtera rumah tangga anda, carilah pasangan yang tangguh, kuat dan kokoh, tahan penderitaan, pasangan yang hanya dengan mengharap keridhaan Allah. Maka bahtera rumah tangga anda akan bisa mengarungi samudra kehidupan dengan selamat dunia dan akhirat. Bila memang ada niat & keinginan sungguh-sungguh untuk mendapatkan jodoh. Jangan putus asa, tetaplah berikhitiar & memohon kpd Allah maka Allah akan mengirimkan jodoh yg terbaik untuk anda.

Wassalam,
Muhamad Agus Syafii

Kaidah Fiqih (1), Niat Syarat Seluruh Amal

Salah satu ilmu alat yang penting dipelajari adalah ilmu qowa’id fiqh (kaedah fikih). Ilmu ini amat membantu sekali untuk menyelesaikan permasalahan fikih. Dengan menguasai dan memahami kaedah, berbagai permasalahan bisa terjawab. Bahkan satu kaedah bisa berlaku untuk banyak bab. Di antara bahasan Qowa’id Fiqh yang menarik dipelajari adalah bait sya’ir yang disusun oleh Syaikh As Sa’di rahimahullah. Mudah-mudahan kami bisa menuntaskan pembahasan ini dan menggali-gali faedah berharga di dalamnya.
النِّيَةُ شَرْطٌ لِسَائِرِ العَمَلِ
بِهَا الصَّلاَحُ وَالفَسَادُ لِلْعَمَلِ
Niat syarat seluruh amal
Karena niat akan baik atau jeleknya suatu amal
Kaedah ini adalah kaedah yang amat bermanfaat dan paling mulia. Kaedah ini berlaku pada setiap cabang ilmu.
Baiknya amal badan dan amal maliyah (harta), begitu pula amal hati dan amal anggota badan, semuanya tergantung niat. Rusaknya amal-amal tersebut juga tergantung niat.
Jika niat seseorang baik, maka baik pula ucapan dan amalannya. Namun jika niat seseorang jelek, maka jelek pula ucapan dan amalan. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.”[1]
Niat itu ada dua fungsi
Fungsi pertama adalah untuk membedakan manakah adat (kebiasaan), manakah ibadah. Misalnya adalah puasa. Puasa berarti meninggalkan makan, minum dan pembatal lainnya. Namun terkadang seseorang meninggalkan makan dan minum karena kebiasaan, tanpa ada niat mendekatkan diri pada Allah. Terkadang pula maksudnya adalah ibadah. Oleh karena itu, kedua hal ini perlu dibedakan dengan niat.
Fungsi kedua adalah untuk membedakan satu ibadah dan ibadah lainnya. Ada ibadah yang hukumnya fardhu ‘ain, ada yang fardhu kifayah, ada yang termasuk rawatib, ada yang niatnya witir, ada yang niatnya sekedar shalat sunnah saja (shalat sunnah muthlaq). Semuanya ini dibedakan dengan niat.
Yang termasuk dalam bahasan niat juga adalah ikhlas. Ikhlas yang dimaksudkan adalah kadar tambahan dari sekedar niat beramal semata. Dalam ikhlas ada tambahan selain niat beramal, ada pula niat kepada sasaran ibadah (al ma’mul lahu). Inilah yang disebut ikhlas. Ikhlas artinya seorang hamba memaksudkan amalnya untuk mengharapkan wajah Allah, tidak ingin mengharapkan yang lainnya.
Di antara contoh penerapan kaedah ini
Kaedah ini berlaku untuk seluruh ibadah seperti shalat yang wajib dan yang sunnah, zakat, puasa, i’tikaf, haji, ‘umroh, seluruh ibadah yang diwajibkan dan ibadah yang disunnahkan, udhiyah (qurban), hadyu (sembelihan di Makkah), nadzar dan kafarot, jihad, memerdekakan budak, dan membebaskan budak mudabbar.
Kaedah ini juga berlaku untuk perkara yang mubah. Jika perkara yang mubah diniatkan agar kuat dalam melakukan ketaatan pada Allah, atau perkara mubah sebagai sarana kepada ketaatan, contohnya adalah makan, minum, tidur, mencari nafkah, nikah, maka amalan ini pun bernilai pahala. Contoh lainnya adalah hubungan biologis dengan istri atau dengan budak wanitanya dengan maksud untuk menjaga diri dari zina, atau tujuannya untuk menghasilkan keturunan yang sholeh atau untuk memperbanyak umat, jika niatannya seperti ini, maka akan membuahkan pahala.
Hal yang perlu diperhatikan
Perkara yang ditujukan pada hamba ada dua macam, yaitu (1) perkara yang diperintahkan untuk dikerjakan dan (2) perkara yang diperintahkan untuk ditinggalkan.
Untuk perkara yang diperintahkan untuk dikerjakan, maka harus ada niat di dalamnya. Niat ini adalah syarat sahnya amalan tersebut dan juga syarat untuk memperoleh pahala. Contoh ibadah yang diperintahkan adalah shalat.
Untuk perkara yang diperintahkan untuk ditinggalkan, seperti menghilangkan najis pada pakaian, badan atau tempat, seperti pula  melunasi utang yang wajib, maka untuk hal melepaskan kewajiban semacam ini tidak disyaratkan adanya niat. Tetap sah, walaupun tidak berniat.
Adapun agar amalan itu bernilai pahala, maka harus ada niat di dalamnya, yaitu niat mendekatkan diri pada Allah. Wallahu a’lam.
***
Alhamdulillahillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Diterjemahkan dari Al Qowa’idul Fiqhiyah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul Haromain, 1420 H, hal. 15-17.

Perang “Hijarah as Sijjil” Rugikan Zionis “Lahir Batin”

Hidayatullah.com—Pasca gencatan senjata antara Zionis-Israel pada hari Rabu malam pukul 19.00 waktu setempat (pukul 01.00 WIB Kamis dini hari) menyisahkan cerita penting.

Sehari pasca serangan delapan hari dalam perang yang dijuluki mujahidin sebagai "Hijarah as Sijjil" (perang Batu Neraka) membuat langit Gaza hening, tanpa jet berseliweran atau roket yang menghantam anak-anak kecil atau para wanita. Orang-orang ke luar rumah. Masyarakat memenuhi jalanan setelah PM Palestina pemenang Pemilu resmi Ismail Haniyah menyatakan `Hari Libur Nasional' atau `Perayaan Kemenangan'. Sebagian warga keluar rumah dan menembakkan senjata ke udara, membunyikan klakson mobil, dan menyalakan kembang api dari atas rumah.

Perayaan serupa juga dilaporkan di beberapa kota di Tepi Barat pada Rabu malam. Para pengemudi membunyikan klakson mobil mereka dan mengungkapkan kegembiraan mereka atas kesepakatan gencatan senjata.

Warga lain membagi-bagikan permen untuk mengekspresikan kegembiraan mereka atas kesepakatan gencatan senjata. Beberap warga yang membawa senjata, melepaskan tembakan ke udara di Kota Gaza, sementara yang lain mencium tanah sebagai tanda kegembiraan.

Warga Palestina juga meneriakkan slogan-slogan untuk mendukung Hamas dan kelompok-kelompok milisi perjuangan Palestina lainnya di Jalur Gaza.

Sumber di Jalur Gaza mengatakan bahwa kepemimpinan Hamas menginstruksikan anggotanya untuk mematuhi gencatan senjata dan menghentikan penembakan ke wilayah Israel.

"Sejarah akan menyebutkan, bahwa Gaza pernah memukul Tel Aviv dan Yerusalem dengan roket," ujar seorang aktivis Hamas di Kota Gaza seperti dikutip dari Jpost.

"Hari ini kami menang. Ini adalah kemenangan dari Allah," lanjutnya.

"Mendung" di Israel

Sementara itu, di Israel justru terjadi sebaliknya. Sumber-sumber di Israel menyebutkan, perang delapan hari ini telah menyebabkan merugikan perekonomian Israel. Pakar ekonomi Zionis menyebutkan, hari pertama saja serangan Israel ke Gaza telah merugikan ekonomi Israel mencapai 100 juta dollar.

Harian Yedeot Aharonot dikutip Pusat Informasi Palestina (PIC) dalam laporannya menyebutkan, departemen perang Zionis akan dituntut mengganti 250 hingga 510 juta dollar akibat agresi terakhirnya ke Gaza.

Laporan lain juga menyebutkan, biaya perang yang dikeluarkan militer Zionis dalam perang delapan hari ini mencapai 760 juta Amerika. Jumlah ini mencakup penarikan ratusan kendaraan militer dan tentaranya dari barak, selain memanggil pasukan cadangan Israel dan memobilisasi mereka, termasuk biaya makan mereka yang mencapai ratusan ribu dollar. Sementara biaya pemantauan udara mencapai ribuaan dollar biaya honor tentara yang mencapai puluhan ribu dollar.

Perekonomian Israel juga dikabarkan terganggu dengan afek dari perang ini, selain memobilisasi tentara cadangan dari tempat kerja mereka mencapai puluhan ribu orang dan menghabiskan dana jutaan dollar. Belum lagi serangan hacker dari berbagai penjuru dunia yang ikut menghentikan beberapa layanan umum.

Kerugian tersebut belum mencakup kerugian bidang perdagangan, pelayanan public yang mencapai 25 juta dollar perharinya, sebagaimana dilaporkan Aharonot.

Krisis di Israel

Kekalahan Israel ini juga sebabkan kondisi politik internal rezim penjajah ini makin goyah. Para pengaman menilai, Israel hanya menunggu badai politik. Gelombang kritik terhadap para pemimpin rezim Zionis khususnya Perdana Menteri Benyamin Netanyahu makin tajam.

Kegagalan agresi militer ke Jalur Gaza rupanya membuat Perdana Menteri Rezim Zionis Israel, Benyamin Netanyahu geram. Ia langsung mencopot Yuhanan Laweker, sekretaris keamanan Netanyahu yang juga penasehat di bidang militer. Demikian dikutip al – Alam.

Selanjutnya, Elan Zamir diangkat menjadi penasehat bidang militer baru menggantikan Yuhanan Laweker yang dicopot. Elan Zamir selain diangkat menjadi penasehat militer Netanyahu juga merangkap sebagai kepala Staf Angkatan Darat Israel.

Pemimpin partai oposisi Kadima Israel Shaul Mofaz mengakui bahwa gerakan perlawanan Palestina Hamas tampil lebih kuat dari rezim Tel Aviv dalam perang Israel di Jalur Gaza, dan menurutnya gencatan senjata adalah sebuah kesalahan.

"Gencatan senjata pada titik ini adalah kesalahan, tangan Hamas berada diatas," kata Shaul Mofaz, Rabu, (21/11/12).

"Kita seharusnya tidak berhenti pada tahap ini. Hamas semakin kuat dan kami tidak bisa mencegahnya," tambahnya.

Pemimpin partai oposisi, menyeru aksi demo besar-besaran anti Netanyahu dan mendesaknya mengundurkan diri.

Harian Economist mengkonfirmasikan anjloknya popularitas Netanyahi di mata warga Zionis mirip posisi mantan Perdana Menteri Ehud Olmert setelah kekalahan rezim ini di perang "Cast Lead" selama 22 Hari di Gaza di akhir tahun 2008.

Seorang ahli strategi asal Amerika, Profesor Stephen Walt mengatakan serangan Israel terhadap Jalur Gaza sebagai contoh dari jenis kesalahan strategis yang merugikan kepentingan Washington. Karenanya, Stephen Walt meminta Amerika Serikat tidak terseret ke dalam rawa strategi miskin sekutu utamanya di Timur Tengah.

Agresi Israel terbaru itu dinilainya sebuah "tindakan bodoh, sama dengan kebodohan yang dilakukan oleh Israel beberapa tahun yang lalu".

Tidak hanya kebodohan besar yang dilakukan Israel, kata Walt, tetapi mereka juga merugikan korban dan merusak negara Israel serta kepentingan Amerika Serikat.

Spesialis dalam kajian strategis ini meminta agar Negara itu "mengambil pelajaran" dari apa yang telah terjadi dalam beberapa hari terakhir, demikian dikutip middleeastmonitor.com.

Sementara itu, analis Timur Tengah mengatakan, kemenangan Hamas membuat kelompok perjuangan ini semakin kuat. Betatapun kemungkinan Zionis akan curang dalam perjanjian, namun berakhirnya blockade ini, dinilai membuat warga dan milisi pejuang Hamas akan semakin menunjukkan kekuatannya.*

Boleh Berpuasa Hari Asyura pada Hari Sabtu

Sebagian ulama berpendapat bahwa boleh berpuasa hari Asyura meskipun bertepatan hari Sabtu, dan sebagian yang lain berpendapat bahwa berpuasa hari sabtu dilarang kecuali puasa wajib.
Pendapat yang kedua berdalil:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْرٍ السُّلَمِىِّ عَنْ أُخْتِهِ – وَقَالَ يَزِيدُ الصَّمَّاءِ – أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لاَ تَصُومُوا يَوْمَ السَّبْتِ إِلاَّ فِيمَا افْتُرِضَ عَلَيْكُمْ وَإِنْ لَمْ يَجِدْ أَحَدُكُمْ إِلاَّ لِحَاءَ عِنَبَةٍ أَوْ عُودَ شَجَرَةٍ فَلْيَمْضُغْهُ ».
Artinya: “Abdullah bin Busr As Sulamy meriwayatkan dari saudarinya – Yazid berkata: “Ia adalah Ash Shama’”- bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jangan kalian berpuasa pada hari sabtu kecuali dalam hal yang diwajibkan atas kalian, dan jika salah satu kalian tidak mendapatkan satu butir kurma atau satu ranting pohon maka hendaklah ia menggigitnya.” HR. Abu Daud dan dihasankan oleh At Tirmidzi serta dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Irwa Al Ghalil, no.960.
Pendapat pertama adalah pendapat yang lebih kuat dalam permasalahan ini, dengan dalil-dalil:
1. Diperbolehkan puasa hari Jumat jika berpuasa sehari sebelum atau sesudahnya, dan telah dimaklumi setelah hari Jumat adalah hari Sabtu
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ سَمِعْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ « لاَ يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، إِلاَّ يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ » .
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku telah mendengar nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah salah satu dari kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali berpuasa sehari sebelum atau sesudahnya.” HR. Bukhari dan Muslim.
عَنْ جُوَيْرِيَةَ بِنْتِ الْحَارِثِ – رضى الله عنها – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – دَخَلَ عَلَيْهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَهْىَ صَائِمَةٌ فَقَالَ « أَصُمْتِ أَمْسِ » . قَالَتْ لاَ . قَالَ « تُرِيدِينَ أَنْ تَصُومِى غَدًا » . قَالَتْ لاَ . قَالَ « فَأَفْطِرِى » .
Artinya: “Juwairiyyah bintu Al Harits radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menemuinya pada hari Jumat ketika ia berpuasa, lalu beliau bertanya: “Apakah kamu berpuasa kemarin?”, ia menjawab: “Tidak”, beliau bertanya (lagi): “Apakah kamu ingin berpuasa besok?”, ia menjawab: “Tidak”, beliau bersabda: “Kalau begitu, berbukalah.” HR. Bukhari.
2. Dianjurkan berpuasa tiga hari setiap bulan, dan bisa dipastikan beberapa hari akan mendapati hari Sabtu
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ غُرَّةِ كُلِّ شَهْرٍ وَقَلَّمَا يُفْطِرُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ.
Artinya: “Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selalu berpuasa tiga hari dari awal setiap bulan, dan sedikit sekali berbuka pada hari Jumat.” HR. An Nasai dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Sunan An Nasai, no. 2368
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه قَالَ أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ .
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Khalily (orang terdekatku) mewasiatkan kepadaku dengan tiga perkara, aku tidak akan meninggalkannya sampai mati; berpuasa 3 hari dari setiap bulan, mengerjakan shalat Dhuha dan tidur dalam keadaan sudah berwitir.” HR. Bukhari.
3. Dianjurkan berpuasa tanggal 13, 14, 15 di setiap bulan, dan bisa dipastikan bahwa terkadang akan didapati salah satunya akan mendapati hari Sabtu
عَنْ مُوسَى بْنِ طَلْحَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا ذَرٍّ بِالرَّبَذَةِ قَالَ قَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا صُمْتَ شَيْئًا مِنَ الشَّهْرِ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ ».
Artinya: “Musa bin Thalhah berkata: “Aku teah mendengar Abu Dzarr di daerah Ribzah berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadaku: “Jika kamu berpuasa beberapa hari dari satu bulan, maka berpuasalah tigabelas, empatbelas, dan lima belas.” HR. An Nasai dan dishahihkan oleh Al Abani di dalam kitab Irwa Al Ghalil, no. 947.
4. Dianjurkannya puasa 6 hari di bulan Syawwal, dan bisa dipastikan akan mendapati hari Sabtu
عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ .
Artinya: “Abu Ayyub Al Anshary radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang telah berpuasa ramadhan kemudian ia ikutkan dengan enam hari dari bulan Syawwal, maka seperti berpuasa setahun.” HR. Muslim.
5. Diperbolehkannya berpuasa Daud, berpuasa sehari berbuka sehari dan ini akan endapati puasa hari Sabtu
عن عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ قَالَ : أُخْبِرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يَقُولُ : « صُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمًا وَذَلِكَ صِيَامُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلام وَهُوَ أَعْدَلُ الصِّيَامِ »
Artinya: “Abdullah bin ‘Amr bin Ash berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Berpuasalah satu hari dan berbuka satu hari dan itu adalah puasa nabi daud ‘alaihissalam dan ia adalah puasa yang paling utama.” HR. Bukhari dan Muslim. 
6. Diperbolehkan berpuasa lebih dari tiga setiap bulan, bisa diperakirakan akan mendapati hari Sabtu salah satunya
عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ قَالَ دَخَلْتُ مَعَ أَبِيكَ زَيْدٍ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو فَحَدَّثَنَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذُكِرَ لَهُ صَوْمِي فَدَخَلَ عَلَيَّ فَأَلْقَيْتُ لَهُ وِسَادَةً مِنْ أَدَمٍ حَشْوُهَا لِيفٌ فَجَلَسَ عَلَى الأَرْضِ وَصَارَتْ الْوِسَادَةُ بَيْنِي وَبَيْنَهُ فَقَالَ لِي : أَمَا يَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلاثَةُ أَيَّامٍ ؟ قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ : خَمْسًا قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ : سَبْعًا قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ : تِسْعًا قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ : إِحْدَى عَشْرَةَ قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ : لا صَوْمَ فَوْقَ صَوْمِ دَاوُدَ شَطْرَ الدَّهْرِ صِيَامُ يَوْمٍ وَإِفْطَارُ يَوْمٍ .
Artinya: “Abu Al Mulaih berkata: “Aku masuk bersama bapakmu menemui Abdullab bin ‘Amr, lalu beliau meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, diceritakan kepada beliau perihal puasaku, lalu beliau menemuiku, lalu aku letakkan untukknya sebuah bantal dari kulit yang dibungkus dengan lif, lalu beliau duduk di atas lantai dan menjadikan bantal antara aku dan beliau, kemudian beliau berkata: “Apakah tidak cukup bagimu berpuasa dari setiap bulan tiga hari?”, aku berkata: “Wahai Rasulullah”, beliau berkata: “lima hari”, aku berkata: “Wahai Rasulullah”, beliau berkata: “Tujuh hari”, aku berkata: “Wahai Rasulullah”, beliau berkata: “Sembilan hari”, aku berkata: “Wahai Rasulullah”, beliau berkata: “Sebelas hari”, aku berkata: “Wahai Rasulullah”, beliau berkata: “Tidak ada puasa di atas puasa Nabi Daud, setengah tahun, berpuasa sehari berbuka satu hari.” HR. Bukhari dan Muslim.
Perkataan para ulama rahimahumullah yang berpendapat dengan pendapat kedua:
Berkata Syeikh Ibnu Utsaimin rahimahullah: “Hendaknya diketahui bahwa puasa hari Sabtu mempunyai beberapa keadaan:
الحال الأولى: أن يكون في فرضٍ، كرمضان أَدَاءً، أو قضاءً، وكصيام الكَفَّارَةِ، وبدل هدي التَّمَتُّع، ونحو ذلك؛ فهذا لا بأس به ما لم يخصه بذلك مُعتَقِدًا أن له مزية.
الحال الثانية: أن يصوم قبله يوم الجمعة؛ فلا بأس به.
الحال الثالثة: أن يُصَادِف صيام أيام مشروعة؛ كأيام البيض، ويوم عرفة، ويوم عاشوراء، وستة أيام من شَوَّال – لمن صام رمضان – وتسع ذي الحجة؛ فلا بأس؛ لأنه لم يصمه لأنه يوم السبت، بل لأنه من الأيام التي يُشْرَع صومها.
الحال الرابعة: أن يُصادِف عادةً، كعادة من يصوم يومًا وَيُفْطِر يَوْمًا فَيُصَادِف يوم صومِهِ يوم السبت؛ فلا بأس به، كما قال النبي – صلى الله عليه وسلم – لما نهى عن تقدم رمضان بصوم يوم أو يومين: ((إلا رجلاً كان يصوم صوما فليصمه))، وهذا مثله.
الحال الخامسة: أن يَخُصَّهُ بصوم تَطَوُّع؛ فيفرده بالصوم؛ فهذا محل النَّهي إن صَحَّ الحديثُ في النهي عَنْهُ”. انتهى.
Keadaan pertama: hari Sabtu dalam keadaan puasa wajib seperti Ramadhan atau Qadha’, seperti puasa kaffarat, atau pengganti hadyu tamattu’, atau yang semisalnya, maka ini tidak mengapa dikerjakan puasa hari Sabtu selama itu tidak mengkhususkan karena ia meyakini bahwa berpuasa hari Sabtu mempunyai keistmewaan.
Keadaan kedua: berpuasa hari Sabttu sebelumnya hari Jumat, maka hal ini tidak mengapa.
Keadaan ketiga: bertepatan dengan puasa hari-hari yang disyri’atkan untuk berpuasa, seperti hari-hari putih, hari Arafah, hari ‘Asyura, enam hari di bulan Syawwal, bagi siapa yang telah berpuasa ramadhan dan hari ke Sembilan dari bulan dzulhijjah, maka tidak mengapa berpuasa padanya, karena ia berpuasa bukan karena hari Sabtu, tetapi karena hari-hari yang disyariatkan berpuasa padanya.
Keadaan keempat: berpuasa hari sabtu bertepatan dengan kebiasaan, seperti kebiasaan siapa yang berpuasa sehari dan berbuka sehari, maka akan bertabrakan hari puasanya dengan hari Sabtu, maka ini tidak mengapa, sebagaimana sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam ketika melarang puasa Ramadhan di dahului dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya: “Kecuali bagi yang biasa berpuasa”dan (puasa sabtu) ini semisal dengannya.
Keadaan kelima: dia mengkhususkan puasa hari sabtu, ia menjadikan puasa sabtu sendirian, maka ini adalah yang dilarang di dalam hadits, jika hadits larangan tersebut shahih.” Lihat kitab Majmu’ Fatawa wa Rasail ibnu Utsaimin,20/57.
Berkata Al Qadhi ‘Iyadh rahimahullah: 
قال القاضي : ويستثنى ما إذا وافق سنة مؤكدة كأن كان السبت يوم عرفة أو عاشوراء
“Dan dikecualikan (dari larangan puasa hari Sabtu), jika bertepatan sebuah sunnah yang ditekankan, seperti hari Sabtu adalah hari Arafah atau hari ‘Asyura.” Lihat kitab Faidh Al Qadir, 6/433.
Disebutkan di dalam kitab Ma’ani Al Atsar:
وَقَدْ أَذِنَ رَسُولُ اللَّهِ j فِي صَوْمِ عَاشُورَاءَ وَحَضَّ عَلَيْهِ , وَلَمْ يَقُلْ إنْ كَانَ يَوْمَ السَّبْتِ فَلاَ تَصُومُوهُ . فَفِي ذَلِكَ دَلِيلٌ عَلَى دُخُولِ كُلِّ الأَيَّامِ فِيهِ .
“Dan diizinkan oleh rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada hari ‘Asyura dan beliau memerintahkannya dan beliau tida menyebutkan jika bertepatan hari Sabtu maka janganlah kalian berpuasa padanya. Jadi, di dalam ini terdapat dalil akan masuknya setiap hari di dalamnya.’ Lihat kitab Ma’ani Al Atsar, 4/141.
Berkata Ibnu Qudamah rahimahullah:
” قال أصحابنا : يكره إفراد يوم السبت بالصوم … والمكروه إفراده , فإن صام معه غيره ; لم يكره ; لحديث أبي هريرة وجويرية . وإن وافق صوما لإنسان , لم يكره ” انتهى .
 Artinya: “Berkata kawan-kawan kami (dari madzhab hanbaly): “Dimakruhkan menyendirikan hari Sabtu dengan puasa…dan yang makruh adalah menyendirikannya, jika ia berpuasa bersama hari lainnya, maka tidak dimakruhkan, berdasarkan hadits Abu Hurairah dan juwariyyah radhiyallahu ‘anhuma, dn juga jika bertepatan hari kebiasaan berpuasa seseorang , maka tidak dimakruhkan.” Lihat kitab Al Mughni, 3/52.
Berkata Ath Thiby:
وقال العلامة علي القاري :[ قال الطيبي : قالوا النهي عن الإفراد كما في الجمعة والمقصود مخالفة اليهود فيهما والنهي فيهما للتنزيه عند الجمهور وما افترض يتناول المكتوب والمنذور وقضاء الفوائت وصوم الكفارة وفي معناه ما وافق سنة مؤكدة كعرفة وعاشوراء ، أو وافق ورداً ]
“Mereka mengatakan bahwa larangan (berpuasa hari Sabtu) adalah untuk menyendirikan (puasa sabtu) sebagaimana di dalam perihal (puasa) hari Jumat, dan maksudnya adalah menyelisihi kaum Yahudi di dalam keduanya, dan larangan di dalamnya untuk penjauhan menurut mayoritas ulama, dan maksud dari apa ayang diwajibkan mencakup  puasa yang diwajjibkan, puasa nazar, puasa qadha wajib yang ketinggalan, puasa kaffarat dan yang semakna dengannya selama tidak sesuai dengan puasa sunnah yang ditekankan seperti puasa hari ‘Arafah dan puasa hari ‘Asyura atau bertepatan dengan kebiasaan.” Lihat kitab Mirqat Al mafatih Syarah Misykat Al Mashabih, 4/599.
Berkata An Nawawi rahimahullah:
[ والصواب على الجملة ما قدمناه عن أصحابنا أنه يكره إفراد السبت بالصيام إذا لم يوافق عادة له ]
“Dan pendapat yang benar dari apa yang telah kami sebutkan tentang pendapat kawan-kawan kami (dari madzhab Syafi’ie) adalah bahwa dimakruhkan puasa hari Sabtu secara tersendiri, jika tidak bertepatan dengan kebiasaannya.” Lihat kitab Al Majmu’, 6/440.
وقالت اللجنة الدائمة للإفتاء برئاسة الشيخ العلامة عبد العزيز بن باز رحمه الله:
[ يجوز صيام يوم عرفة مستقلاً سواء وافق يوم السبت أو غيره من أيام الأسبوع لأنه لا فرق بينها لأن صوم يوم عرفة سنة مستقلة وحديث النهي عن يوم السبت ضعيف لاضطرابه ومخالفته للأحاديث الصحيحة ] فتاوى اللجنة الدائمة 10/396 .
 Berkata Ibnu Hibban rahimahullah:
(فصل في صوم يوم السبت ذكر الزجر عن صوم يوم السبت مفردا)
 ”Pasal di dalam puasa hari Sabtu, penyebutan peringatan keras tentang puasa hari Sabtu secara tersendiri.” Lihat kitab Shahih Ibnu Hibban, 8/379.
Beliau juga berkata:
( ذكر العلة التي من أجلها نهى عن صيام يوم السبت مع البيان بأنه إذا قرن بيوم آخر جاز صومه)
“Disebutkan sebab karenanya dilarang puasa hari Sabtu bersamaan penjelasan bahwa jika digandengkan dengan berpuasa hari lain, maka boleh berpuasa pada hari (sabtu)nya.” Lihat kitab Shahih Ibnu Hibban, 8/381.
Dan ini semua, kalau dinilai hadits tentang larangan puasa hari Sabtu adalah hadits yang shahih, karena sebagian ulama fikih atau hadits atau peneliti mengatakan hadits larangan berpuasa hari Sabtu adalah lemah atau Syadz atau mudhtharib atau mansukh, seperti Ibnu Syihab Az Zuhry, Al Auza’iy, Imam Malik, Yahya bin Sa’id Al Qaththan, Ahmad bin Hanbal, Abu Bakar Al Atsram, Abu Daud, An Nasaiy, Ath Tahawy, Ibnu Al ‘Araby, Ibnu taimiyyah, Ibnul Qayyim, Ibnu Muflih, Ibnu Hajar rahimahumullah.
Terakhir, perlu diingat…
Bahwa ini adalah permasalahan yang terjadi adalah perbedaan pendapat diantara ulama rahimahumullah, dan tidak perlu dijadikan perpecahan diantara kaum muslim apalagi para penuntut ilmu di dalamnya dan karenanya, dan hendaklah ia mengikuti pendapat yang menurutnya lebih kuat dari sisi dalil dan pemahaman para ulama, tanpa merendahkan pendapat yang menyelisihi pendapatnya. Wallahu a’lam
Sabtu, 10 Muharram 1434 H, Dammam Arab Saudi.